SuaraBali.id - Grand Inna Bali Beach yang tergabung dalam PT Hotel Indonesia Natour karena melayangkan surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap seluruh karyawannya.
Hal itu membuat 381 karyawannya pun terancam kehilangan pekerjaan. Mereka pun sempat melakukan aksi protes hingga mengadu kepada anggota dewan.
Sementara itu, salah satu karyawan Inna Grand Bali Beach Made Karta (44) mengaku menolak PHK yang dinilai sepihak tersebut.
Menurutnya pihak hotel seharusnya melakukan diskusi dengan karyawan, karena keputusan ini mendadak dan karyawan masih berpegang teguh dengan perjanjian saat dirumahkan.
"Yang kita inginkan manajemen komitmen dengan janji awal di bulan April. Kami ingin bekerja setelah renovasi ini selesai, teknisnya bagaimana manajemen yang memberikan," kata Made, Rabu (27/7/2022).
Made menuturkan bahwa saat mereka dirumahkan, pihak hotel menjanjikan akan memberikan pelatihan agar kemampuan para pekerja tetap dapat diasah, sehingga pembatalan PKH masih menjadi tujuan utama.
Terkait peluang untuk kembali diterima di Grand Inna Bali Beach, Made menyebut belum ada jaminan.
"Jaminannya apa kalau kami akan diterima, nanti dapat piagam pengalaman kerja, tapi namanya perusahaan nyari yang fresh graduate," ujarnya.
Made Karta dan kolega menyampaikan bahwa hingga saat ini harapannya agar didengarkan pihak perusahaan dan diajak berdialog untuk menentukan solusi atau setidaknya jaminan kerja.
Baca Juga: 381 Karyawan Inna Grand Bali Beach Dapat Surat PHK, Ini Penjelasan Manajemen
Atas hal ini manajemen pun angkat bicara. Menurut manajemen peluang untuk karyawan kembali bekerja tetap dibuka.
"Kami tidak menutup peluang untuk teman-teman yang sudah bekerja disini untuk melamar kembali, dan bahkan kami membekali surat referensi pengalaman kerja selama disini dan dipersilakan untuk melamar saat proyek ini sudah selesai," kata Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat.
Yayat menyebut PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga miliaran rupiah perbulannya sejak pandemi COVID-19 2020 lalu.
"Kami dari PT Hotel Indonesia Natour sejak tahun 2020 pandemi itu kondisi perusahaan menurun, namun kami dari perusahaan tidak melakukan PHK karena kami masih berharap ada pendapatan khususnya untuk membayar karyawan," ujar Yayat kepada media.
Hingga akhirnya kondisi keuangan perusahaan kian memburuk dan pada Mei 2022, Yayat mengatakan dua area ditutup karena renovasi, yaitu di Tower dan Garden sehingga pendapatan semakin berkurang.
Saat itu, sekitar 300 karyawan dirumahkan dengan tetap diberikan upah dan asuransinya, sedangkan sekitar 80 lainnya tetap dipekerjakan di area resort, hingga pada Minggu (25/7/2022) kemarin seluruh karyawan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait niat hotel melakukan PHK.
Berita Terkait
-
BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Catat Tanggalnya! Film Hotel Transylvania Konfirmasi Rilis Oktober 2027
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader