SuaraBali.id - Beberapa hari lalu dunia pekerja digegerkan oleh Grand Inna Bali Beach yang tergabung dalam PT Hotel Indonesia Natour karena melayangkan surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap seluruh karyawannya.
Hal ini pun menimbulkan gejolak di kalangan pekerja hotel tersebut, hingga mereka melakukan aksi protes dan mengadu kepada anggota dewan.
Namun demikian, manajemen mengatakan peluang kembali bekerja tetap dibuka.
"Kami tidak menutup peluang untuk teman-teman yang sudah bekerja disini untuk melamar kembali, dan bahkan kami membekali surat referensi pengalaman kerja selama disini dan dipersilakan untuk melamar saat proyek ini sudah selesai," kata Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat di Denpasar, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya sebanyak 381 karyawan hotel Grand Inna Bali Beach mendapat surat terkait pemberhentian. Yayat menyebut PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga miliaran rupiah perbulannya sejak pandemi COVID-19 2020 lalu.
"Kami dari PT Hotel Indonesia Natour sejak tahun 2020 pandemi itu kondisi perusahaan menurun, namun kami dari perusahaan tidak melakukan PHK karena kami masih berharap ada pendapatan khususnya untuk membayar karyawan," ujar Yayat kepada media.
Hingga akhirnya kondisi keuangan perusahaan kian memburuk dan pada Mei 2022, Yayat mengatakan dua area ditutup karena renovasi, yaitu di Tower dan Garden sehingga pendapatan semakin berkurang.
Saat itu, sekitar 300 karyawan dirumahkan dengan tetap diberikan upah dan asuransinya, sedangkan sekitar 80 lainnya tetap dipekerjakan di area resort, hingga pada Minggu (25/7/2022) kemarin seluruh karyawan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait niat hotel melakukan PHK.
Direktur SDM tersebut mengatakan bahwa PHK merupakan jalan akhir, karena area resort juga akan segera direnovasi sehingga keseluruhan hotel dilakukan revitalisasi dan ditutup sampai proyek selesai, pun juga akan dilakukan pembangunan rumah sakit internasional yang berada dalam satu kawasan di lahan milik Grand Inna Bali Beach.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Karangasem Bali
Atas dasar tersebut hingga kini sekitar 137 karyawan memutuskan berjuang dan menolak PHK yang akan final diputuskan hotel pada 31 Juli 2022 nanti.
Yayat menyebut perbedaan keputusan karyawan ini terjadi lantaran informasi yang didapat karyawan dinilai kurang, pihak manajemen Grand Inna Bali Beach ini juga menyampaikan bahwa segera akan dilakukan pertemuan kembali dengan karyawan.
"Ya intinya informasi yang mereka dapatkan belum lengkap, jadi perlu kami sampaikan lagi latar belakang kemudian alasannya kebijakan ini," katanya.
Ia menyebut hingga saat ini sekitar 230 karyawan telah menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja. Mereka yang mengajukan dengan cepat bahkan mendapat keuntungan seperti tambahan pesangon berupa gaji berkelipatan.
Namun selain itu pihak hotel belum dapat menjanjikan keuntungan yang lain, termasuk kepastian diterima saat pembangunan yang diperkirakan rampung di bulan Agustus 2023 nanti.
"Kami tidak menjanjikan benefit tersendiri tapi kesempatannya (kembali bekerja) ada dan bisa. Nantinya tidak harus bekerja di hotel karena akan ada kawasan. Disini ada pengelola kawasannya, pengelola restoran, garden, sehingga itulah peluang-peluang yang bisa masuk pegawai," kata Yayat Hidayat. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Samsung Dikabarkan PHK Karyawan di Divisi Bisnis Ponsel dan Elektronik untuk Pengembangan AI
-
Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi