SuaraBali.id - Beberapa hari lalu dunia pekerja digegerkan oleh Grand Inna Bali Beach yang tergabung dalam PT Hotel Indonesia Natour karena melayangkan surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap seluruh karyawannya.
Hal ini pun menimbulkan gejolak di kalangan pekerja hotel tersebut, hingga mereka melakukan aksi protes dan mengadu kepada anggota dewan.
Namun demikian, manajemen mengatakan peluang kembali bekerja tetap dibuka.
"Kami tidak menutup peluang untuk teman-teman yang sudah bekerja disini untuk melamar kembali, dan bahkan kami membekali surat referensi pengalaman kerja selama disini dan dipersilakan untuk melamar saat proyek ini sudah selesai," kata Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat di Denpasar, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya sebanyak 381 karyawan hotel Grand Inna Bali Beach mendapat surat terkait pemberhentian. Yayat menyebut PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga miliaran rupiah perbulannya sejak pandemi COVID-19 2020 lalu.
"Kami dari PT Hotel Indonesia Natour sejak tahun 2020 pandemi itu kondisi perusahaan menurun, namun kami dari perusahaan tidak melakukan PHK karena kami masih berharap ada pendapatan khususnya untuk membayar karyawan," ujar Yayat kepada media.
Hingga akhirnya kondisi keuangan perusahaan kian memburuk dan pada Mei 2022, Yayat mengatakan dua area ditutup karena renovasi, yaitu di Tower dan Garden sehingga pendapatan semakin berkurang.
Saat itu, sekitar 300 karyawan dirumahkan dengan tetap diberikan upah dan asuransinya, sedangkan sekitar 80 lainnya tetap dipekerjakan di area resort, hingga pada Minggu (25/7/2022) kemarin seluruh karyawan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait niat hotel melakukan PHK.
Direktur SDM tersebut mengatakan bahwa PHK merupakan jalan akhir, karena area resort juga akan segera direnovasi sehingga keseluruhan hotel dilakukan revitalisasi dan ditutup sampai proyek selesai, pun juga akan dilakukan pembangunan rumah sakit internasional yang berada dalam satu kawasan di lahan milik Grand Inna Bali Beach.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Karangasem Bali
Atas dasar tersebut hingga kini sekitar 137 karyawan memutuskan berjuang dan menolak PHK yang akan final diputuskan hotel pada 31 Juli 2022 nanti.
Yayat menyebut perbedaan keputusan karyawan ini terjadi lantaran informasi yang didapat karyawan dinilai kurang, pihak manajemen Grand Inna Bali Beach ini juga menyampaikan bahwa segera akan dilakukan pertemuan kembali dengan karyawan.
"Ya intinya informasi yang mereka dapatkan belum lengkap, jadi perlu kami sampaikan lagi latar belakang kemudian alasannya kebijakan ini," katanya.
Ia menyebut hingga saat ini sekitar 230 karyawan telah menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja. Mereka yang mengajukan dengan cepat bahkan mendapat keuntungan seperti tambahan pesangon berupa gaji berkelipatan.
Namun selain itu pihak hotel belum dapat menjanjikan keuntungan yang lain, termasuk kepastian diterima saat pembangunan yang diperkirakan rampung di bulan Agustus 2023 nanti.
"Kami tidak menjanjikan benefit tersendiri tapi kesempatannya (kembali bekerja) ada dan bisa. Nantinya tidak harus bekerja di hotel karena akan ada kawasan. Disini ada pengelola kawasannya, pengelola restoran, garden, sehingga itulah peluang-peluang yang bisa masuk pegawai," kata Yayat Hidayat. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP