SuaraBali.id - Setelah penangkapan di Mall Senayan City, Nikita Mirzani diperiksa dan bermalam di Polres Serang Kota sejak Kamis (21/7/2022). Penangkapan ini terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Adapun dua rekan Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru pun datang ke Polres Serang Kota dan langsung menemui Nikita Mirzani di sebuah ruangan.
Pengacara Sunan Kalijaga juga mengabadikan foto bersama Nikita Mirzani saat di Polres Serang Kota. Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju putih lengan panjang.
Selain itu Nikita Mirzani juga memperlihatkan wajah ceria lewat senyuman ke arah kamera. Ia berpose dengan dua jari tangan di samping Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Asisten Sebut Nikita Mirzani Digeruduk Saat Hendak Masuk Mobil
"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022).
Hingga saat ini belum diketahui bagaimana nasib Nikita Mirzani selanjutnya. Sebab polisi yang diwakili Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten tidak bisa memastikan apakah setelah ini bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bermalam di Kantor Polisi Setelah Ditangkap di Mall
Polisi kemudian datang menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Ungkap Misteri Uang Rp4 Miliar
-
Mulai Mepet Nikita Mirzani, Apa Niat Razman Arif Nasution?
-
Razman Panggil Nikita Mirzani 'Adik', Pengin Besuk di Tahanan
-
Pakar Hukum Bongkar Trik Nikita Mirzani cs Peras Reza Gladys, Lihat Peluang Skincare Tak Beres
-
Anak Nikita Mirzani Pamer Keakraban dengan Sosok Ini, Netizen Ikut Lega
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025