SuaraBali.id - Artis Nikita Mirzani kini berstatus tersangka atas dugaan pencemaran nama baik. Artis kontroversial tersebut akhirnya dijemput paksa di Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022) lantaran tidak kooperatif selama penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Nikita Mirzaniditangkap pada pukul 14.50 WIB dan dibawa ke ke Polresta Serang Kota.
Saat ditangkap ia tidak sendiri, ia bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi dan babysitter.
"Penangkapan secara persuasif, tidak ada kekerasan, penyidik juga mengedepankan humanis," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, pada Kamis (21/7/2022).
Setibanya di Polres Serang Kota Nikita Mirzani langsung dimintai keterangan terkait kasusnya tersebut. Nikita Mirzani juga tidak bisa pulang begitu saja, sebab akan bermalam di kantor polisi.
"Sesuai hukum pidana, dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam," jelas Kombes Pol Shinto Silitonga.
Terkait apakah selanjutnya Nikita Mirzani akan ditahan, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, "kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak setelah 24 jam tersebut."
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra saat konferensi pers di kawasan Senopati pada Sabtu (25/6/2022).
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
-
Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
-
Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Main-Main Gelontorkan Rp1 Miliar untuk THR
-
Keluarga Vadel Badjideh Nilai Razman Hanya Memperkeruh Suasana Dengan Nikita Mirzani
-
Kuasa Dicabut, Razman Arif Nasution Tak Lagi Jadi Pengacara Vadel Badjideh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak