Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 21 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraBali.id - Setelah anak kandungya dikabarkan dirawat di RS Wangaya Denpasar karena diduga ditelantarkan, ayah kandung N, balita yang diduga disiksa dan dibuang di Jalan Sidakarya, Denpasar, Bali mendatangi RS Wangaya.

I Nyoman Gede Warga melihat kondisi anak kandungnya N sangat memprihatinkan akibat disiksa Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo (29) asal Noelbaki yang kini sudah mendekam di tahanan Polsek Denpasar Selatan.

Sebagaimana dipaparkan beritabali.com – jaringan suara.com, ayah kandung yang tinggal di Mengwi, Badung, Bali ini meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana menuturkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menggali informasi terkait penemuan balita N yang ditemukan telantar dan penuh luka di pinggir jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Bak Adegan di Film, Aksi Pencurian Brankas Libatkan Pecatan TNI AD di Buleleng

Ayah kandung korban pun dicari dan diketahui ada di Mengwi. Pria ini datang ke RS Wangaya setelah menerima kabar melalui media sosial bahwa anaknya N di rawat di RSD Wangaya.

Gede Warga menuturkan pada polisi, ia sudah lama berpisah dengan mantan istri sirinya, Dwi Novita Murti alias Novi (33) dan anaknya sejak setahun lalu.

Bahkan dirinya mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan Novi dan anaknya tersebut.

Berdasarkan pendalaman informasi, polisi menduga balita N dibuang oleh pelaku dan ibu korban di pinggir jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan pada Selasa 19 Juli 2002, beberapa jam sebelum ditemukan oleh warga sekitar.

"Jadi, Ibu dan bapak kandung korban sudah pisah ranjang sekitar setahun lalu. Pisah ranjang itu belum resmi cerai tetapi sudah tinggal beda rumah," ungkap Kompol Permana.

Soal kondisi N, Kompol Permana sudah membaik namun masih perlu menjalani kesembuhan. Apalagi kondisi kaki korban yang memerlukan perawatan intensif karena tulang paha kanannya patah.

"Untuk psikis korban sudah membaik dan kemarin sudah bisa diajak ngobrol. Korban cerita, dia datang ke lokasi pembuangan bersama ibu dan bapaknya (Jo) naik motor," ujarnya.

Seperti diketahui, Gede Warga dan Novi sudah berpisah sejak 2019. Novi asal Banyuwangi, Jawa Timur itu pergi dari rumah di Mengwi, Badung, meninggalkan N yang baru berusia beberapa bulan.

Selama tahun 2019 hingga 2021, Novi sering datang ke rumah jenguk anaknya. Pertengahan 2021, Novi datang ke Mengwi membujuk korban beli es krim.

Namun keluarga tidak curiga, ternyata Novi membawa kabur N. Bahkan Gede Warga tidak bisa menghubungi nomor telepon Novi.

Gede Warga berusaha mencari anaknya hingga ke Banyuwangi tapi tidak ditemukan. Keluarga di sana bilang Novi ada di Surabaya.

 Karena tidak tahu di mana di Surabaya tinggalnya, saya langsung balik lagi ke Bali.

Gede Warga mengaku, N adalah anak semata wayangnya dengan Novi. N merupakan anak keempat.

Sebelumnya Gede Warga punya istri dan dikaruniai tiga orang anak.

Ia pun berharap apara penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.

"Anak saya itu (N) selama tiga tahun bersama saya tidak ada masalah. Ibunya datang ambil secara sembunyi," ungkap Gede Warga.

Diberitakan, pelaku Jo menganiaya Naya secara sadis. Korban dipaksa push up dan disuruh lari hingga lemas layaknya orang dewasa. Korban juga dipaksa menekuk kaki kanan dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang paha kanan.

Tak hanya itu, pelaku mencubit dan memukul perut korban berkali kali. Parahnya, kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air.

Sementara ibu kandung korban Novi terkesan membiarkan anak kandungnya itu disiksa oleh sang pacar.

Dalam pemeriksaan, pelaku Jo asal Noelbaki Kupang Tengah NTT itu mengaku kesal dengan korban karena tidak mau tidur. Sehingga dianiaya lalu dibuang di pinggir Jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022.

Kasus ini viral di media sosial dan pelaku Jo serta ibu kandungnya ditangkap di rumah kos di Jalan Kerta Dalem Sari II nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WITA.

Load More