SuaraBali.id - Kasus pencurian yang melibatkan dua orang pecatan anggota TNI Angkatan Darat bernama Yandri Souhaly (34) dan Adie Syaipul Makmur (37) bersama empat orang rekannya warga sipil terjadi di Kantor Balai Teknik Pantai, Banjar Dinas, Desa Musi, Gerokgak, Buleleng, Bali.
Aksi pencurian dilakukan dengan menyergap dua orang satpam lalu mengikat dengan tali rafia dan menutup mulut dengan lakban. Kemudian mereka masuk ke ruangan administrasi dan menggasak brankas yang berisi uang senilai 90 juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekira jam 01.30 Wita yang dilaporkan ke Polsek Gerokgak. Mengetahui hal ini, polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi.
Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi dan barang bukti, tak lebih dari 24 jam, polisi mendapati informasi bahwa keenam terduga pelaku menginap di wilayah Kuta, Badung.
Berdasarkan informasi tersebut polisi berhasil mengamankan 4 orang terdua pelaku dan 2 orang masih melarikan diri dan diburu polisi.
“2 pelaku melarikan diri, 4 pelaku ditangkap, dua diantaranya Adie Syaipul Makmur (37) dan Yandri Souhaly (34), dipecat dari TNI AD pada Tahun 2013) dipecat dari TNI AD pada Tahun 2013,” ungkap Kapolsek
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing mulai melakukan pengawasan, menyekap satpam hingga beli tiket pesawat tujuan Jakarta.
Sedangkan 2 orang disebut masih buron karena melarikan diri.
Dalam aksinya, tiga orang pelaku masuk langsung menyergap satpam yang bernama Kadek Gianta sambil mengatakan “diam kamu, jangan bergerak”.
Mereka langsung mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut Kadek Ginanta dalam keadaan terbaring dan ditunggu satu orang dan 2 orang lainnya masuk ke dalam kantor.
“Dua pelaku berhasil masuk kedalam ruangan Admin yang pintunya tidak terkunci dan didalam ruangan terdapat 3 brankas yang kemudian dibongkar pelaku dengan paksa dan berhasil mengambil semua uang yang ada didalam brankas dengan jumlah keseluruhan hampir Rp. 90.000.000.- kemudian pelaku kabur meningalkan lokasi kejadian,” papar Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, pada Rabu 20 Juli 2022.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku, Ketut Suaka menjelaskan pelaku masuk ke dalam halaman kantor Balai Teknik Pantai dengan cara melompati atau memanjat pagar depan kantor selanjutnya melumpuhkan dua penjaga kantor.
“Hasil kejahatan yang diperoleh para terduga pelaku sebagian sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan para pelaku sendiri, dan yang masih dapat diamankan sisa uang dari pelaku sebesar Rp. 8.263.000 dan ada juga sebagian dibelikan baju, pakaian lainnya,” kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimakskud dalam rumusan pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka