SuaraBali.id - Kasus pencurian yang melibatkan dua orang pecatan anggota TNI Angkatan Darat bernama Yandri Souhaly (34) dan Adie Syaipul Makmur (37) bersama empat orang rekannya warga sipil terjadi di Kantor Balai Teknik Pantai, Banjar Dinas, Desa Musi, Gerokgak, Buleleng, Bali.
Aksi pencurian dilakukan dengan menyergap dua orang satpam lalu mengikat dengan tali rafia dan menutup mulut dengan lakban. Kemudian mereka masuk ke ruangan administrasi dan menggasak brankas yang berisi uang senilai 90 juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekira jam 01.30 Wita yang dilaporkan ke Polsek Gerokgak. Mengetahui hal ini, polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi.
Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi dan barang bukti, tak lebih dari 24 jam, polisi mendapati informasi bahwa keenam terduga pelaku menginap di wilayah Kuta, Badung.
Berdasarkan informasi tersebut polisi berhasil mengamankan 4 orang terdua pelaku dan 2 orang masih melarikan diri dan diburu polisi.
“2 pelaku melarikan diri, 4 pelaku ditangkap, dua diantaranya Adie Syaipul Makmur (37) dan Yandri Souhaly (34), dipecat dari TNI AD pada Tahun 2013) dipecat dari TNI AD pada Tahun 2013,” ungkap Kapolsek
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing mulai melakukan pengawasan, menyekap satpam hingga beli tiket pesawat tujuan Jakarta.
Sedangkan 2 orang disebut masih buron karena melarikan diri.
Dalam aksinya, tiga orang pelaku masuk langsung menyergap satpam yang bernama Kadek Gianta sambil mengatakan “diam kamu, jangan bergerak”.
Mereka langsung mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut Kadek Ginanta dalam keadaan terbaring dan ditunggu satu orang dan 2 orang lainnya masuk ke dalam kantor.
“Dua pelaku berhasil masuk kedalam ruangan Admin yang pintunya tidak terkunci dan didalam ruangan terdapat 3 brankas yang kemudian dibongkar pelaku dengan paksa dan berhasil mengambil semua uang yang ada didalam brankas dengan jumlah keseluruhan hampir Rp. 90.000.000.- kemudian pelaku kabur meningalkan lokasi kejadian,” papar Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, pada Rabu 20 Juli 2022.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku, Ketut Suaka menjelaskan pelaku masuk ke dalam halaman kantor Balai Teknik Pantai dengan cara melompati atau memanjat pagar depan kantor selanjutnya melumpuhkan dua penjaga kantor.
“Hasil kejahatan yang diperoleh para terduga pelaku sebagian sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan para pelaku sendiri, dan yang masih dapat diamankan sisa uang dari pelaku sebesar Rp. 8.263.000 dan ada juga sebagian dibelikan baju, pakaian lainnya,” kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimakskud dalam rumusan pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Belum Tayang, Film Na Willa Karya Ryan Adriandhy Diserang Buzzer Danur
-
Punya Anak Remaja di Film Esok Tanpa Ibu, Dian Sastro: Uji Kesabaran
-
Pacaran Beneran, Jerome Kurnia Ngaku Baru Ciuman dengan Nadya Arina demi Film Penerbangan Terakhir
-
Profesi Aktor Tak Punya Kepastian, Adinia Wirasti: Itu Kenyataan yang Harus Dihadapi
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain