SuaraBali.id - Kasus pencurian yang melibatkan dua orang pecatan anggota TNI Angkatan Darat bernama Yandri Souhaly (34) dan Adie Syaipul Makmur (37) bersama empat orang rekannya warga sipil terjadi di Kantor Balai Teknik Pantai, Banjar Dinas, Desa Musi, Gerokgak, Buleleng, Bali.
Aksi pencurian dilakukan dengan menyergap dua orang satpam lalu mengikat dengan tali rafia dan menutup mulut dengan lakban. Kemudian mereka masuk ke ruangan administrasi dan menggasak brankas yang berisi uang senilai 90 juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekira jam 01.30 Wita yang dilaporkan ke Polsek Gerokgak. Mengetahui hal ini, polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi.
Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi dan barang bukti, tak lebih dari 24 jam, polisi mendapati informasi bahwa keenam terduga pelaku menginap di wilayah Kuta, Badung.
Berdasarkan informasi tersebut polisi berhasil mengamankan 4 orang terdua pelaku dan 2 orang masih melarikan diri dan diburu polisi.
“2 pelaku melarikan diri, 4 pelaku ditangkap, dua diantaranya Adie Syaipul Makmur (37) dan Yandri Souhaly (34), dipecat dari TNI AD pada Tahun 2013) dipecat dari TNI AD pada Tahun 2013,” ungkap Kapolsek
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing mulai melakukan pengawasan, menyekap satpam hingga beli tiket pesawat tujuan Jakarta.
Sedangkan 2 orang disebut masih buron karena melarikan diri.
Dalam aksinya, tiga orang pelaku masuk langsung menyergap satpam yang bernama Kadek Gianta sambil mengatakan “diam kamu, jangan bergerak”.
Mereka langsung mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut Kadek Ginanta dalam keadaan terbaring dan ditunggu satu orang dan 2 orang lainnya masuk ke dalam kantor.
“Dua pelaku berhasil masuk kedalam ruangan Admin yang pintunya tidak terkunci dan didalam ruangan terdapat 3 brankas yang kemudian dibongkar pelaku dengan paksa dan berhasil mengambil semua uang yang ada didalam brankas dengan jumlah keseluruhan hampir Rp. 90.000.000.- kemudian pelaku kabur meningalkan lokasi kejadian,” papar Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, pada Rabu 20 Juli 2022.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku, Ketut Suaka menjelaskan pelaku masuk ke dalam halaman kantor Balai Teknik Pantai dengan cara melompati atau memanjat pagar depan kantor selanjutnya melumpuhkan dua penjaga kantor.
“Hasil kejahatan yang diperoleh para terduga pelaku sebagian sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan para pelaku sendiri, dan yang masih dapat diamankan sisa uang dari pelaku sebesar Rp. 8.263.000 dan ada juga sebagian dibelikan baju, pakaian lainnya,” kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimakskud dalam rumusan pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Spectre: Mengungkap Sisi Gelap James Bond, Sahur Ini di Trans TV
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
-
Lebaran Masih Lama, tapi Pesugihan Massal Udah Mulai di Bioskop: Review Film Setannya Cuan!
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116