SuaraBali.id - Dua nelayan bernama Lucas Lucigadi (27 tahun) dan Leonard Dagetuka (17 tahun) asal Kolrae, Kecamatan Saburae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan terdampar di perairan Lombok Tengah.
Mereka sebelumnya pergi menangkap ikan di perairan Flores pada 3 Juli 2022. Namun apes, mesin perahu mereka rusak.
Akibatnya perahu pun tenggelam karena gelombang. Beruntung mereka memiliki busa yang dijadikan pelampung sehingga hanya mengapung di lautan dan terbawa arus selama sembilan hari.
Kedua korban mengatakan bahwa awalnya mereka berangkat melaut pada tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.
Mereka menggunakan perahu (sampan kecil) dengan kejauhan ± 3 mil (5 km) di laut Flores untuk melakukan penjaringan jenis ikan terbang.
Sesampainya di tujuan, mesin perahu mengalami kerusakan dan tidak bisa hidup sehingga kedua nelayan tidak bisa kembali ke daratan.
Dalam kurun waktu dari tanggal 3 sampai tanggal 11 juli 2022 kedua nelayan tersebut berdiam diri di atas perahu.
Dua nelayan tersebut hanya pasrah dibawa ombak berhari-hari tanpa bekal. Beruntung pada 9 Juli, nelayan di Awang Lombok Tengah menemukan mereka dan menyelamatkan mereka dalam kondisi begitu lemas.
“Mereka melihat kapal mencari ikan. Mereka langsung melambaikan tangan minta diselamatkan,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Perempuan Asal Lombok Ini Ingin Sembuh dari Tumor Wajah Agar Bisa Baca Al-quran
Kedua nelayan itu lantas dilarikan ke puskemas untuk perawatan. Kini kedua korban telah membaik.
Polsek Kawasan Mandalika pada Senin, 11 Juli tengah berkoordinasi dengan Pos TNI Angkatan Laut untuk proses pemulangan kedua korban kembali ke kampung halaman.
"Sudah berkoordinasi dengan TNI AL dan Dinas Sosial untuk proses pemulangan mereka,” kata Kapolsek Made Dimas.
Dilakukan koordinasi dengan pihak TNI AL, untuk bisa menghubungi keluarga yang ada di NTT.
Pada Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, telah dilaksanakan serah terima kedua nelayan dari Komandan Pos AL Pelabuhan Awang Peltu Nyoto Widodo kepada Polsek Kawasan Mandalika.
Kedua nelayan diterima Kanit Binmas Sektor Kawasan Mandalika IPTU L Wirabayan bertempat di Mako Polsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Bagaimana Mangrove Membantu Nelayan Kuri Caddi Bertahan di Tengah Cuaca Ekstrem?
-
Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi