SuaraBali.id - Sidang kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) yang menjerat mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu (7/7/2022).
Dalam sidang, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang tersebut.
Ketua Majelis Hakim Nyoman Wiguna menegaskan untuk menolak isi eksepsi dari terdakwa Eka Wiryastuti dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melanjutkan dalam sidang membuktikan terhadap isi dakwaan.
Sebagaimana diketahui, JPU menjerat putri Ketua DPRD Bali ini dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luki Dwi Nugroho menyampaikan bahwa siap dengan agenda sidang selanjutnya.
Hal ini karena nota eksepsi dinilaai hanya berkaitan dengan kelengkapan syarat formil dan materil sebuah dakwaan.
"Karena isi eksepsi sudah masuk ke materi pokok dakwaan. Perlunya mencermati dakwaan penuntut umum secara utuh," singkat Jaksa KPK Luki Nugroho.
Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, dalam melaksanakan tugasnya Eka mengangkat I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan. Pada Agustus 2017, Eka Wiryastuti berinisiatif mengajukan permohonan DID dari pemerintah pusat senilai Rp65 miliar.
Kasus ini sendiri bermula saat Eka Wiryastuti yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Tabanan mengajukan permohonan dana DID ke pemerintah pusat senilai Rp 65 miliar pada Agustus 2018.
Baca Juga: Korban Pembakaran Dan Perusakan Rumah di Buleleng Hilang, Keluarga Merasa Janggal
Ketika itu, ia meminta bantuan staf ahli Bupati Tabanan Dewa Wiratmaja untuk menyelesaikan proses administrasi pengadaan DID itu.
Dalam prosesnya, Wiratmaja kemudian menemui Yaya Purnomo dua orang pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memproses permintaan DID Tabanan pada 2018.
Kemudian, Yaya Purnomo dan Rifa Surya justru meminta Dewa Wiratmaja sejumlah uang agar permintaan DID di Tabanan dimuluskan.
"Dari sana penyidik menemukan fakta ada komunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut," tulis dalam dakwaan.
Yaya dan Rifan diduga meminta sejumlah uang sebagai fee. Yang menarik ada kode khusus untuk yang khusus itu.
"Disebut dengan sebutan "dana adat istiadat"," beber JPU di dakwaan.
Berita Terkait
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Ekosistem Holding UMi Dorong Literasi Keuangan dan Transformasi Pelaku Usaha Mikro
-
Mengapa Banyak Jemaah Haji Asal NTB Kehilangan Nafsu Makan? Ternyata Ini Penyebabnya
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang