SuaraBali.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai diminta blak-blakan soal dokumen yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan terkait rencana pembangunan proyek Terminal LNG.
Proyek Terimal LNG tersebut rencananya dibangun di Kawasan Mangrove. Hal ini menjadi sorotan organisasi lingkungan WALHI Bali.
Direktur WALHI Bali Made Krisna Bokis Dinata menjelaskan bahwa permohonan informasi ini dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan informasi Walhi Bali peroleh menyebutkan bahwa Gubernur Bali telah mengeluarkan Izin Prinsip dan Surat dukungan percepatan pembangunan Terminal LNG Sidakarya di Kawasan Mangrove.
Pihaknya juga meminta dokumen terkait Studi Kelayakan Rencana Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, Surat Permohonan Peninjauan kembali PERDA RTRWP Bali, Dokumen Ranperda RZWP3K Bali yang akan diintegrasikan dengan Ranperda RTRWP Bali dan Surat Rekomendasi atas Peninjauan Kembali PERDA RTRWP Bali yang diterima oleh Gubernur Bali dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI.
"Dokumen-dokumen ini penting kami dapatkan mengingat Walhi Bali sebagai organisasi yang saat ini aktif mengadvokasi Rencana Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove," ujar Krisna Bokis di Denpasar, pada Jumat (1/7/2022).
Selain kepada Gubernur Bali, surat dilayangkan kepada Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai karena keterkaitannya dengan Pengesahan Penetapan Blok Tahura Ngurah Rai terbaru, beserta lampiran Peta Blok Tahura Ngurah Rai dengan lampiran dokumen pendukungnya.
Ia mengaku baru mengetahui bila Tahura di wilayah Sidakarya sudah disahkan sebagai blok khusus, dan hal tersebut terkuak saat sosialisasi pemrakarsa di Desa Adat Intaran pada tanggal 21 Mei 2022 di Gedung Koperasi Madu Sedana.
"Kami sangat terkejut atas informasi tersebut sebab sebelumnya kami tidak pernah mengetahui pengesahan peta blok Tahura Ngurah Rai yang terbaru, oleh sebab itu informasi terkait hal itu kami mohonkan," tukasnya.
Baca Juga: Jalanan Bali Kembali Macet, Restoran Ramai, Ini Kata Gubernur Koster
Walhi Bali berharap agar informasi yang dimohonkan segera ditindaklanjuti dan dipenuhi guna mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
"Jadi masyarakat bisa mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik," pungkas dia.
Gubernur Bali Enggan Komentar
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster memilih tetap bungkam terkait penolakan tersebut.
Saat Suara.com mencoba mewawancarai Koster, politisi PDIP itu tidak mau memberikan komentarnya.
“Nggak cukup, cukup, cukup, nggak usah wawancara, yang tadi aja dengerin,” ujar Koster saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (27/6/2022).
Berita Terkait
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Mangrove dan Manusia Pelajaran tentang Kesabaran yang Tak Instan
-
Laut Mengambil Kembali Haknya: Belajar Etika Ekologi dari Abrasi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan