SuaraBali.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai diminta blak-blakan soal dokumen yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan terkait rencana pembangunan proyek Terminal LNG.
Proyek Terimal LNG tersebut rencananya dibangun di Kawasan Mangrove. Hal ini menjadi sorotan organisasi lingkungan WALHI Bali.
Direktur WALHI Bali Made Krisna Bokis Dinata menjelaskan bahwa permohonan informasi ini dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan informasi Walhi Bali peroleh menyebutkan bahwa Gubernur Bali telah mengeluarkan Izin Prinsip dan Surat dukungan percepatan pembangunan Terminal LNG Sidakarya di Kawasan Mangrove.
Baca Juga: Jalanan Bali Kembali Macet, Restoran Ramai, Ini Kata Gubernur Koster
Pihaknya juga meminta dokumen terkait Studi Kelayakan Rencana Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, Surat Permohonan Peninjauan kembali PERDA RTRWP Bali, Dokumen Ranperda RZWP3K Bali yang akan diintegrasikan dengan Ranperda RTRWP Bali dan Surat Rekomendasi atas Peninjauan Kembali PERDA RTRWP Bali yang diterima oleh Gubernur Bali dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI.
"Dokumen-dokumen ini penting kami dapatkan mengingat Walhi Bali sebagai organisasi yang saat ini aktif mengadvokasi Rencana Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove," ujar Krisna Bokis di Denpasar, pada Jumat (1/7/2022).
Selain kepada Gubernur Bali, surat dilayangkan kepada Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai karena keterkaitannya dengan Pengesahan Penetapan Blok Tahura Ngurah Rai terbaru, beserta lampiran Peta Blok Tahura Ngurah Rai dengan lampiran dokumen pendukungnya.
Ia mengaku baru mengetahui bila Tahura di wilayah Sidakarya sudah disahkan sebagai blok khusus, dan hal tersebut terkuak saat sosialisasi pemrakarsa di Desa Adat Intaran pada tanggal 21 Mei 2022 di Gedung Koperasi Madu Sedana.
"Kami sangat terkejut atas informasi tersebut sebab sebelumnya kami tidak pernah mengetahui pengesahan peta blok Tahura Ngurah Rai yang terbaru, oleh sebab itu informasi terkait hal itu kami mohonkan," tukasnya.
Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Selokan Sidakarya Dan Dikerubungi Belatung
Walhi Bali berharap agar informasi yang dimohonkan segera ditindaklanjuti dan dipenuhi guna mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak