SuaraBali.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Bali merekomendasikan 6 nama bakal calon presiden (capres) dalam rapat kerja daerah PAN se-Bali di Denpasar, Selasa (28/6/2022).
“Tadi kita sudah sampaikan dan mencari masukan dari teman-teman DPD yang juga sudah melakukan konsolidasi juga di masing-masing DPC di kecamatan, jadi ada enam nama yang kita usulkan dari Bali,” ujar Ketua DPW PAN Bali, Ngakan Kutha Parwata kepada Suara.com usai rakerda.
Disebutkan pula 6 nama capres yang ditetapkan dalam rakerda tersebut yakni adalah Zulfkifli Hasan, Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Andika Perkasa, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno.
“Pertama ada Ketua Umum Zulkifli Hasan, lalu Pak Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Andika Perkasa, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Bangli ini mengaku bahwa nama-nama tersebut merupakan aspirasi dari para kader-kader PAN di Bali.
“Karena itu masukan dari masing-masing kabupaten, jadi serapan aspirasi kader daerah,” paparnya.
Pun begitu, sebagai bagian kader, Kutha Parwata berharap partainya dan Koalisi Indonesia Bersatu yang beranggotakan PAN, PPP, dan Golkar mencalonkan nama Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.
Pasalnya, sebagai kader nama Zulhas dianggap sosok yang layak dan mumpuni untuk menjadi Presiden.
“Sebagai kader kami berharap Zulkfili Hasan, karena merupakan kader internal yang mumpuni dan sangat layak,” paparnya.
Baca Juga: Dilema Rumah Makan Minang di Denpasar Siasati Harga Cabai yang Naik
Di sisi lain, Sekjen DPP PAN, Edy Soeparno mengaku menghormati berbagai aspirasi kader daerah tersebut.
Ia mengaku bahwa nama-nama yang disampaikan daerah tersebut akan diusulkan dalam Rakernas PAN di Jakarta pada 25-27 Agustus 2022 mendatang.
“Bagi kami rakerda-rakerda itu penting untuk daerah-daerah untuk menyampaikan aspirasi. Jadi kita ingin membangun aspirasi dari akar rumput, untuk kemudian dibawa ke wilayah dan pusat, nanti nama-nama yang terkumpul akan kita kerucutkan dan kristalkan nama-nama bakal calon presiden dan wakil presiden PAN di Rakernas tanggal 25-27 Agustus di Jakarta,” ucapnya di sela-sela Rakerda PAN di Bali.
Edy juga menambahkan bahwa nama-nama tersebut juga akan dibawa ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk dibahas lebih lanjut.
“Nanti kita juga akan bawa nama-nama itu dengan Koalisi Indonesia Bersatu, karena bagaimanapun kami sudah berkomitmen untuk mengeluarkan nama yang sama,” tegasnya.
Kontributor: Ragil Armando
Tag
Berita Terkait
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel