SuaraBali.id - Janin milik seorang mahasiswi asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, berinisial BRB (22), meninggal dalam kandungan setelah ia diduga nekat melakukan aborsi.
Hal ini terjadi setelah ia menenggak obat untuk menggugurkan kandungan. Ia membelinya secara daring dengan harga Rp1,3 juta.
Akibatnya janin tersebut keluar di usia 5 bulan dalam kondisi meninggal dunia.
"Jadi keterangan sementara dari ahli forensik menyebutkan kalau janinnya meninggal karena hipoksia, kekurangan kadar oksigen dalam kandungan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (21/6/2022).
Hipoksia tersebut jelasnya, bisa karena penyakit bawaan atau pun pengaruh bahan kimia yang dikonsumsi oleh BRB.
"Tetapi dari hasil autopsi, disampaikan janin ini tidak memiliki penyakit bawaan. Jadi dugaan sementara (meninggal) pengaruh bahan kimia," ujarnya.
Terkait dengan adanya pengaruh bahan kimia, Kadek Adi mengaku telah mengambil keterangan BRB. Sedangkan motifnya masih dilakukan pendalaman.
"Jadi apakah ada pengaruh dari pihak lain atau karena inisiatif pribadi, itu masih kami dalami lagi," ujarnya.
Sedangkan kondisi BRB sendiri usai melahirkan pada Minggu (19/6/2022) malam, sudah mulai membaik.
Baca Juga: 5 Pertunjukan Budaya Khas Mataram yang Kerap Ditampilkan Saat Perhelatan Acara Dan Wisata
Kadek Adi memastikan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram, memberikan perhatian terkait pemulihan kesehatan BRB pasca melahirkan.
"Sebelumnya memang sempat dapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, karena kondisi sudah mulai membaik, jadi sekarang sudah di ruang istirahat khusus di Polresta Mataram," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan dugaan tindak pidana aborsi dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan dengan rangkaian pemeriksaan saksi maupun pendalaman keterangan BRB.
"Memang belum ada petunjuk yang menerangkan bahwa dia disuruh (aborsi) atau ada pihak yang memaksa," ujar dia.
Namun dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan seorang pria yang disebut BRB sebagai suami sah secara hukum adat di NTT. Pria tersebut dikatakan Kadek Adi masih dalam pencarian di lapangan.
"Dari keterangan BRB memang sebelum kejadian, sempat 'cek-cok' dengan pasangannya itu. Makanya yang bersangkutan masih kami cari untuk dimintai keterangan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jeda BRI Super League, PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Seminggu
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Bukan Sekadar Tenun: Menguak Rahasia Warisan Budaya Hidup Lewat Model 'TanahTanganTutur'
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah