SuaraBali.id - Adanya kasus dugaan penculikan yang terjadi di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan, Bali sempat menghebohkan media sosial.
Kasus ini berakhir damai dan Polres Tabanan menempuh jalur restorative justice atau Keadilan restoratif.
Menurut Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, tidak ada niat atau upaya DAT, 19 dan mertuanya membuat laporan palsu.
“Soal penyiksaan, dari mertua tidak ada upaya. Hanya bentuk pelajaran pada DAT karena sering keluar malam,” ujarnya di Mapolres Tabanan, Senin (20/6/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Masalah ini pun diselesaikan dengan upaya restorative justice atau keadilan restorative. Cara ini adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Disebutkan juga bahwa DAT memiliki persoalan keluarga yang pelik dan memiliki latar belakang pendidikan yang minim.
Sehingga Polres Tabanan melakukan pendampingan bersama Dinas Sosial Tabanan. Selama pemeriksaan, DAT juga memohon agar mertuanya tidak ditahan.
“DAT menyatakan sangat menyesal dengan kasus ini. Sejak awal tidak menduga akan menjadi viral,” ujar AKBP Ranefli.
Kronologi kasus hoaks penculikan ini dikisahkan bahwa pada Sabtu, (30/4/2022) sekitar Pukul 18.00 WITA ketika korban DAT sedang mencari pepaya di Banjar Mengening untuk dijadikan sayur.
Baca Juga: Pengakuan Sopir Bus Maut yang Tabrak Deretan Mobil di Tabanan : Saya Tidak Sengaja
DAT menyebutkan, tiga orang membekapnya lalu dibawa ke tengah mobil dan diikat. Mulut korban diikat dengan kain putih, tangan diikat tali plastik, kaki diikat dengan tali sapi.
Korban kemudian dibawa ke daerah sekitar Taman Ayun, Mengwi. Korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh para tersangka.
Namun, karena korban menolak ia sempat dipukul menggunakan botol bir dan dicekik.
Korban tetap menolak dan memberikan perlawanan, karena merasa lelah memaksa, korban kemudian pada Minggu, (1/5) sekitar Pukul 03.00 WITA diturunkan dalam keadaan kaki dan tangan terikat serta mulut ditutup kain putih di Beji Puseh, Desa Nyitdah.
Selama satu hari tidak ada yang menemukan korban, kemudian pada besoknya (2/5) sekitar Pukul 13.00 WITA warga, atas nama I Ketut Kantor dan I Wayan Lampyong dari Banjar Sengguan, Desa Nyitdah menemukan korban.
Selanjutnya menghubungi keluarga korban dan melapor ke Polsek Kediri. Namun setelah ditelusuri, polisi menemukan kejanggalan dan diduga cerita ini adalah karangan belaka.
Berita Terkait
-
Debut di Indonesia, Marcos Reina Tertantang Bawa Persik Kediri Bersaing di BRI Super League
-
Marcos Reina: Liga Indonesia Sangat Menantang Bagi Saya
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran