SuaraBali.id - Rencana pemerintah terhadap penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan akan berdampak pada perubahan ruang pelayanan yang sudah disiapkan sesuai dengan kelas.
Demikian pula yang akan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Rencana kebijakan itu, tentunya membutuhkan anggaran bagi kita untuk merubah ruang rawat inap yang sudah kita siapkan dengan berbagai fasilitas sesuai kelas," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram Hj Eka Nurhayati, Senin (21/6/2022).
Dalam hal ini pihak rumah sakit pun masih belum mengetahui jelas apakah peserta BPJS yang sudah membayar iuran untuk kelas satu mau membayar iurannya sesuai yang ditetapkan.
Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku, Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Bisa Terdeteksi CCTV
Sebab jika sudah ada penghapusan kelas layanan rawat inap berarti semua peserta BPJS mendapatkan ruang perawatan dengan fasilitas sama.
"Ini yang masih menjadi pertanyaan kita juga. Karena itu, kita berharap kebijakan itu bisa dikaji lagi," katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui kemana arah kebijakan penghapusan kelas ruang rawat inap tersebut, sebab sejauh ini pihaknya baru dimintakan data-data terkait dengan ruang rawat inap dan layanan.
"Hingga kini kita belum tahu informasi lebih lanjut. Masih abu-abu," katanya.
Namun bila nantinya pemerintah mengambil keputusan penghapusan kelas ruang rawat inap secara definitif, maka mau tidak mau daerah harus ikut serta dengan melakukan penyesuaian baik itu penyesuaian ruangan, fasilitas, dan lainnya.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
Menurutnya, hal paling berat dilaksanakan ketika rencana kebijakan itu ditetapkan adalah mengubah ruangan yang sudah sesuai dengan kelasnya menjadi ruangan sama dan layanan.
"Kita belum tahu juga ruangan yang sama ini fasilitasnya disamakan dengan kelas 1, 2, atau kelas 3. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dengan harapan semoga kebijakan ke depan lebih baik," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pasien Kecanduan Judi Online Bisa Berobat Pakai BPJS di RSCM: Tanpa Rujukan dan Bisa Rawat Inap
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko
-
Cara Mudah Cek Bansos KIS BPJS
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan
-
Masyarakat di Pesisir Lombok Diminta Mewaspadai Gelombang 2 Meter Dan Banjir Rob
-
Karyawan Toko di Mall Bali Galeria Curi HP Seharga Rp 13 Juta Dijual Online Seharga Rp 7,9 Juta
-
Kunjungi Bayi Gibran di Pengungsian Gunung Lewotobi Wapres Beri Pesan Khusus