SuaraBali.id - Rencana pemerintah terhadap penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan akan berdampak pada perubahan ruang pelayanan yang sudah disiapkan sesuai dengan kelas.
Demikian pula yang akan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Rencana kebijakan itu, tentunya membutuhkan anggaran bagi kita untuk merubah ruang rawat inap yang sudah kita siapkan dengan berbagai fasilitas sesuai kelas," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram Hj Eka Nurhayati, Senin (21/6/2022).
Dalam hal ini pihak rumah sakit pun masih belum mengetahui jelas apakah peserta BPJS yang sudah membayar iuran untuk kelas satu mau membayar iurannya sesuai yang ditetapkan.
Sebab jika sudah ada penghapusan kelas layanan rawat inap berarti semua peserta BPJS mendapatkan ruang perawatan dengan fasilitas sama.
"Ini yang masih menjadi pertanyaan kita juga. Karena itu, kita berharap kebijakan itu bisa dikaji lagi," katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui kemana arah kebijakan penghapusan kelas ruang rawat inap tersebut, sebab sejauh ini pihaknya baru dimintakan data-data terkait dengan ruang rawat inap dan layanan.
"Hingga kini kita belum tahu informasi lebih lanjut. Masih abu-abu," katanya.
Namun bila nantinya pemerintah mengambil keputusan penghapusan kelas ruang rawat inap secara definitif, maka mau tidak mau daerah harus ikut serta dengan melakukan penyesuaian baik itu penyesuaian ruangan, fasilitas, dan lainnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku, Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Bisa Terdeteksi CCTV
Menurutnya, hal paling berat dilaksanakan ketika rencana kebijakan itu ditetapkan adalah mengubah ruangan yang sudah sesuai dengan kelasnya menjadi ruangan sama dan layanan.
"Kita belum tahu juga ruangan yang sama ini fasilitasnya disamakan dengan kelas 1, 2, atau kelas 3. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dengan harapan semoga kebijakan ke depan lebih baik," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026