SuaraBali.id - Rencana pemerintah terhadap penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan akan berdampak pada perubahan ruang pelayanan yang sudah disiapkan sesuai dengan kelas.
Demikian pula yang akan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Rencana kebijakan itu, tentunya membutuhkan anggaran bagi kita untuk merubah ruang rawat inap yang sudah kita siapkan dengan berbagai fasilitas sesuai kelas," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram Hj Eka Nurhayati, Senin (21/6/2022).
Dalam hal ini pihak rumah sakit pun masih belum mengetahui jelas apakah peserta BPJS yang sudah membayar iuran untuk kelas satu mau membayar iurannya sesuai yang ditetapkan.
Sebab jika sudah ada penghapusan kelas layanan rawat inap berarti semua peserta BPJS mendapatkan ruang perawatan dengan fasilitas sama.
"Ini yang masih menjadi pertanyaan kita juga. Karena itu, kita berharap kebijakan itu bisa dikaji lagi," katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui kemana arah kebijakan penghapusan kelas ruang rawat inap tersebut, sebab sejauh ini pihaknya baru dimintakan data-data terkait dengan ruang rawat inap dan layanan.
"Hingga kini kita belum tahu informasi lebih lanjut. Masih abu-abu," katanya.
Namun bila nantinya pemerintah mengambil keputusan penghapusan kelas ruang rawat inap secara definitif, maka mau tidak mau daerah harus ikut serta dengan melakukan penyesuaian baik itu penyesuaian ruangan, fasilitas, dan lainnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku, Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Bisa Terdeteksi CCTV
Menurutnya, hal paling berat dilaksanakan ketika rencana kebijakan itu ditetapkan adalah mengubah ruangan yang sudah sesuai dengan kelasnya menjadi ruangan sama dan layanan.
"Kita belum tahu juga ruangan yang sama ini fasilitasnya disamakan dengan kelas 1, 2, atau kelas 3. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dengan harapan semoga kebijakan ke depan lebih baik," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Baik, Donny Warmerdam Segera Comeback Pascacedera
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari