SuaraBali.id - Rencana pemerintah terhadap penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan akan berdampak pada perubahan ruang pelayanan yang sudah disiapkan sesuai dengan kelas.
Demikian pula yang akan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Rencana kebijakan itu, tentunya membutuhkan anggaran bagi kita untuk merubah ruang rawat inap yang sudah kita siapkan dengan berbagai fasilitas sesuai kelas," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram Hj Eka Nurhayati, Senin (21/6/2022).
Dalam hal ini pihak rumah sakit pun masih belum mengetahui jelas apakah peserta BPJS yang sudah membayar iuran untuk kelas satu mau membayar iurannya sesuai yang ditetapkan.
Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku, Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Bisa Terdeteksi CCTV
Sebab jika sudah ada penghapusan kelas layanan rawat inap berarti semua peserta BPJS mendapatkan ruang perawatan dengan fasilitas sama.
"Ini yang masih menjadi pertanyaan kita juga. Karena itu, kita berharap kebijakan itu bisa dikaji lagi," katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui kemana arah kebijakan penghapusan kelas ruang rawat inap tersebut, sebab sejauh ini pihaknya baru dimintakan data-data terkait dengan ruang rawat inap dan layanan.
"Hingga kini kita belum tahu informasi lebih lanjut. Masih abu-abu," katanya.
Namun bila nantinya pemerintah mengambil keputusan penghapusan kelas ruang rawat inap secara definitif, maka mau tidak mau daerah harus ikut serta dengan melakukan penyesuaian baik itu penyesuaian ruangan, fasilitas, dan lainnya.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
Menurutnya, hal paling berat dilaksanakan ketika rencana kebijakan itu ditetapkan adalah mengubah ruangan yang sudah sesuai dengan kelasnya menjadi ruangan sama dan layanan.
Berita Terkait
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Kode Cashback DANA untuk Bayar BPJS
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya
-
Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali