Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 21 Juni 2022 | 06:53 WIB
Ruang IGD Covid -19 di RSUD Kota Mataram, NTB. [Foto : Suara.com/ Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Rencana pemerintah terhadap penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan akan berdampak pada perubahan ruang pelayanan yang sudah disiapkan sesuai dengan kelas.

Demikian pula yang akan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.  

"Rencana kebijakan itu, tentunya membutuhkan anggaran bagi kita untuk merubah ruang rawat inap yang sudah kita siapkan dengan berbagai fasilitas sesuai kelas," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram Hj Eka Nurhayati, Senin (21/6/2022).

Dalam hal ini pihak rumah sakit pun masih belum mengetahui jelas apakah peserta BPJS yang sudah membayar iuran untuk kelas satu mau membayar iurannya sesuai yang ditetapkan.

Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku, Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Bisa Terdeteksi CCTV

Sebab jika sudah ada penghapusan kelas layanan rawat inap berarti semua peserta BPJS mendapatkan ruang perawatan dengan fasilitas sama.

"Ini yang masih menjadi pertanyaan kita juga. Karena itu, kita berharap kebijakan itu bisa dikaji lagi," katanya.

Ia juga mengaku belum mengetahui kemana arah kebijakan penghapusan kelas ruang rawat inap tersebut, sebab sejauh ini pihaknya baru dimintakan data-data terkait dengan ruang rawat inap dan layanan.

"Hingga kini kita belum tahu informasi lebih lanjut. Masih abu-abu," katanya.

Namun bila nantinya pemerintah mengambil keputusan penghapusan kelas ruang rawat inap secara definitif, maka mau tidak mau daerah harus ikut serta dengan melakukan penyesuaian baik itu penyesuaian ruangan, fasilitas, dan lainnya.

Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji

Menurutnya, hal paling berat dilaksanakan ketika rencana kebijakan itu ditetapkan adalah mengubah ruangan yang sudah sesuai dengan kelasnya menjadi ruangan sama dan layanan.

"Kita belum tahu juga ruangan yang sama ini fasilitasnya disamakan dengan kelas 1, 2, atau kelas 3. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dengan harapan semoga kebijakan ke depan lebih baik," ujarnya. (ANTARA)

Load More