SuaraBali.id - Tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah berlaku di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Djoni membenarkan hal ini dan mengatakan, kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang digunakan sebagai sarana pantau sudah terpasang.
"Jadi dari pantauan kamera CCTV, petugas bisa mengidentifikasi kendaraan yang melanggar. Dari data yang ada nantinya petugas akan mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan," kata Djoni, Senin (21/6/2022).
Ada lima lokasi pantau CCTV di Mataram, yakni yang pertama di simpang empat Kantor Bank Indonesia, simpang empat Kantor Golkar, simpang empat Kantor Wali Kota Mataram, dan dua kamera CCTV di simpang empat Seruni.
"Semua lokasi sudah kita berlakukan. Sudah ada juga yang kena tilang melalui sistem ETLE ini," ujarnya.
Pengendara yang menjadi sasaran tilang adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan usia pengendara di bawah umur.
Kendati sudah berlaku di Kota Mataram, namun Djoni tidak menepis adanya kendala dalam penerapan tilang melalui sistem ETLE ini.
Salah satunya, ketika pelanggar menggunakan kendaraan yang bukan miliknya.
"Kami kirim surat tilang ke pemilik kendaraan, tetapi pemilik kendaraan merasa tidak pernah melanggar," ucap dia.
Baca Juga: Cerita Begal Lombok Timur, Incar Sejoli yang Kencan di Kawasan Wisata Setelah Isya
Maka dari itu pemilik kendaraan, khusus di Kota Mataram yang sudah menerapkan tilang sistem ETLE, untuk mengingatkan kepada yang meminjam kendaraan, untuk tetap patuh terhadap aturan saat berkendara.
"Ada juga salah alamat, kendaraan ini belum balik nama, otomatis, yang terima surat tilang itu yang pemilik pertama," katanya
Kepada warga yang mendapat kiriman surat tilang melalui sistem ETLE untuk bisa mengonfirmasi kembali ke pihak kepolisian.
"Karena jika ada yang tidak sesuai atau sengaja dibiarkan, akan masuk jadi tagihan. Itu akan terlihat saat mengurus perpanjangan STNK," ucap dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
12 Arti Mimpi Ditangkap Polisi atau Dikejar Orang Menurut Primbon
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
PSAD UII Bongkar Taktik Ganjil Polri: Sengaja Benturkan Mahasiswa dengan Ormas?
-
Tak Cukup Sanksi Administrasi, Koalisi MBG Watch Minta Pelaku Keracunan Diproses Pidana
-
300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta