SuaraBali.id - Tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah berlaku di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Djoni membenarkan hal ini dan mengatakan, kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang digunakan sebagai sarana pantau sudah terpasang.
"Jadi dari pantauan kamera CCTV, petugas bisa mengidentifikasi kendaraan yang melanggar. Dari data yang ada nantinya petugas akan mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan," kata Djoni, Senin (21/6/2022).
Ada lima lokasi pantau CCTV di Mataram, yakni yang pertama di simpang empat Kantor Bank Indonesia, simpang empat Kantor Golkar, simpang empat Kantor Wali Kota Mataram, dan dua kamera CCTV di simpang empat Seruni.
"Semua lokasi sudah kita berlakukan. Sudah ada juga yang kena tilang melalui sistem ETLE ini," ujarnya.
Pengendara yang menjadi sasaran tilang adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan usia pengendara di bawah umur.
Kendati sudah berlaku di Kota Mataram, namun Djoni tidak menepis adanya kendala dalam penerapan tilang melalui sistem ETLE ini.
Salah satunya, ketika pelanggar menggunakan kendaraan yang bukan miliknya.
"Kami kirim surat tilang ke pemilik kendaraan, tetapi pemilik kendaraan merasa tidak pernah melanggar," ucap dia.
Baca Juga: Cerita Begal Lombok Timur, Incar Sejoli yang Kencan di Kawasan Wisata Setelah Isya
Maka dari itu pemilik kendaraan, khusus di Kota Mataram yang sudah menerapkan tilang sistem ETLE, untuk mengingatkan kepada yang meminjam kendaraan, untuk tetap patuh terhadap aturan saat berkendara.
"Ada juga salah alamat, kendaraan ini belum balik nama, otomatis, yang terima surat tilang itu yang pemilik pertama," katanya
Kepada warga yang mendapat kiriman surat tilang melalui sistem ETLE untuk bisa mengonfirmasi kembali ke pihak kepolisian.
"Karena jika ada yang tidak sesuai atau sengaja dibiarkan, akan masuk jadi tagihan. Itu akan terlihat saat mengurus perpanjangan STNK," ucap dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Jeda BRI Super League, PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Seminggu
-
Bicara Soal Cara Didik Anak, Virgoun Malah Diduga Sentil Inara Rusli Suka Salahkan Orang Lain
-
Inara Rusli Laporkan Dugaan CCTV Rumah Dibobol, Nama Virgoun Ikut Terseret?
-
Buntut Video CCTV Rumah Tersebar, Inara Rusli Tempuh Jalur Hukum Lapor ke Bareskrim
-
5 Fakta Panas Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Bikin Publik Heboh
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran