SuaraBali.id - Tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah berlaku di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Djoni membenarkan hal ini dan mengatakan, kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang digunakan sebagai sarana pantau sudah terpasang.
"Jadi dari pantauan kamera CCTV, petugas bisa mengidentifikasi kendaraan yang melanggar. Dari data yang ada nantinya petugas akan mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan," kata Djoni, Senin (21/6/2022).
Ada lima lokasi pantau CCTV di Mataram, yakni yang pertama di simpang empat Kantor Bank Indonesia, simpang empat Kantor Golkar, simpang empat Kantor Wali Kota Mataram, dan dua kamera CCTV di simpang empat Seruni.
"Semua lokasi sudah kita berlakukan. Sudah ada juga yang kena tilang melalui sistem ETLE ini," ujarnya.
Pengendara yang menjadi sasaran tilang adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan usia pengendara di bawah umur.
Kendati sudah berlaku di Kota Mataram, namun Djoni tidak menepis adanya kendala dalam penerapan tilang melalui sistem ETLE ini.
Salah satunya, ketika pelanggar menggunakan kendaraan yang bukan miliknya.
"Kami kirim surat tilang ke pemilik kendaraan, tetapi pemilik kendaraan merasa tidak pernah melanggar," ucap dia.
Baca Juga: Cerita Begal Lombok Timur, Incar Sejoli yang Kencan di Kawasan Wisata Setelah Isya
Maka dari itu pemilik kendaraan, khusus di Kota Mataram yang sudah menerapkan tilang sistem ETLE, untuk mengingatkan kepada yang meminjam kendaraan, untuk tetap patuh terhadap aturan saat berkendara.
"Ada juga salah alamat, kendaraan ini belum balik nama, otomatis, yang terima surat tilang itu yang pemilik pertama," katanya
Kepada warga yang mendapat kiriman surat tilang melalui sistem ETLE untuk bisa mengonfirmasi kembali ke pihak kepolisian.
"Karena jika ada yang tidak sesuai atau sengaja dibiarkan, akan masuk jadi tagihan. Itu akan terlihat saat mengurus perpanjangan STNK," ucap dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR