SuaraBali.id - Kasus kecelakaan speedboat yang ditumpangi PMI ilegal asal NTB di perairan Nongsa, Batam membuat Serikat Buruh Migran (SBMI) NTB mengkritisi kebijakan pemerintah yang terkesan lemah.
Ketua SBMI NTB Usman meminta gubernur NTB secara tegas dan serius dalam menjawab persoalan yang dihadapi PMI.
Sebab menurutnya sejak pandemi covid-19 ini banyak warga terutama dari Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Utara dan Lombok Tengah yang menjadi korban.
“Kasus terbaru 30 PMI ilegal asal NTB mengalami kecelakaan, tragedi kapal tenggelam sudah tiga kali terjadi,” keluh usman saat dihubungi Suara.com, Senin (20/6/2022)
Ia juga meminta pemerintah memberantas mafia yan melakukan penipuan terhadap PMI dan perdagangan orang.
Sebab para calo PMI masih beroperasi bahkan melakukan pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri.
“Kita ingin Gubernur NTB serius masalah terhadap masalah rakyatnya,” harapnya.
Usman mengaku miris, CPMI yang akan berangkat melalu jalur non prosedural ini harus merogoh gocek sedikit Rp 7 juta hingga Rp 8 juta kepada calo.
“Kita sudah darurat perdagangan orang, kami mendorong gubernur lebih tegas dan segera buat imbuan tentang bahaya perdagangan orang ke seluruh Kabupaten/Kota supaya bupati dan walikota kota menindaklanjuti ke seluruh desa,” pintanya.
Baca Juga: Hujan Deras Dan Cuaca Buruk Hambat Pencarian 7 PMI Ilegal Asal NTB yang Hilang di Perairan Batam
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan bahwa pemerintah NTB melalui disnaker telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menutup celah pemberangkatan secara non prosedural.
Menurutnya hal itu sudah ada buktinya, yaitu sejak 2020 gubernur telah menandatangani MOU dengan para bupati/Walikota sebagai komitmen untuk mewujudkan zero unprosedural PMI.
“Intinya melarang warga NTB berangkat secara non prosedural, karena risikonya sangat berbahaya,” katanya.
Bukan sekedar imbauan dan MOU saja, kata Aryadi pemerintah NTB bahkan telah melakukan langkah-langkah nyata dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait di Kabupaten/Kota dan desa agar masyarakat yang ingin menjadi PMI menempuh jalur prosedural.
“Pemprov NTB bersama sejumlah Kabupaten seperti di Lotim, sudah membentuk satgas Perlindungan PMI yang melibatkan lintas sektor. Saat ini sedang diupayakan dibentuk juga di Loteng dan KLU untuk menekan kasus non prosedural, termasuk TPPO. Bahkan NTB melalui DP3AKB bersama stakeholder terkait telah merancang perda dan Tim Pencegahan TPPO,” sambunganya.
Ia mengakui masih terjadi kasus pemberangkatan non prosedural, tetapi ia mengklaim telah jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar