SuaraBali.id - Tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia, yang kapalnya karam di perairan Nongsa, Batam dihentikan sementara. Hal ini dikarenakan terjadinya hujan deras dan cuaca buruk di wilayah setempat.
“Pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB kami sudah sempat bergerak, namun satu jam kemudian cuaca tiba-tiba hujan deras jadi terpaksa pergerakan dihentikan sementara,” ujar Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Slamet Riyadi, Senin (20/6/2022).
Saat ini para tim pencari bersama Tim TNI Polri masih bersiaga di posko di sekitar pantai dekat lokasi tenggelamnya tujuh PMI tersebut.
“Kapal masih kami sandarkan karena arus kencang, cuaca buruk dan air surut. Pergerakan akan kami informasikan kembali,” katanya.
Pencarian tujuh PMI tujuan Malaysia, yang kapalnya karam di perairan Nongsa, Batam ini sudah dilakukan selama empat hari dan belum membuahkan hasil.
“Sampai saat ini hasil pencarian masih belum ada yang ditemukan,” ungkapnya.
Cuaca Kota Batam sejak pagi sampai siang hari masih dilanda hujan lebat dan angin kencang sejak pagi tadi sampai siang hari ini.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang Nadim Batam memperkirakan cuaca buruk ini akan terus terjadi hingga sore hari.
Diberitakan sebelumnya, tujuh orang PMI yang hilang ini merupakan orang-orang yang tergabung dalam 30 orang PMI yang kapalnya karam di perairan Nongsa, Batam.
Baca Juga: 389 Jemaah Haji Asal NTB Diberangkatkan ke Arab Saudi Hari Ini
23 orang PMI sudah berhasil diselamatkan dan saat ini sudah ditangani oleh TNI AL dan BP2MI Kepulauan Riau.
Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf menyatakan, pihaknya bersama tim penyelamat lainnya mengatakan masih mencari informasi mengenai ketujuh korban lain yang masih dalam proses pencarian.
"Saat ini kita juga masih belum mengetahui identitas tujuh korban lainnya. Kita masih melakukan pendalaman terkait identitas mereka," katanya di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/6). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116