SuaraBali.id - Viralnya video bule Australia pemanjat pohon di kompleks pura membuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menyampaikan perintah agar yang bersangkutan keluar dari wilayah Indonesia.
Namun demikian yang dimaksudkan keluar bukan deportasi seperti yang biasa dilakukan sebelumnya.
Mengenai hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa perintah meninggalkan wilayah Indonesia merupakan bagian dari sanksi administratif yang diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Bahwa pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan tindakan, antara lain, melanggar ketertiban umum, tidak menghormati peraturan yang berlaku, dan seterusnya," kata Anggiat dalam pesan tertulisnya, Jumat (17/6/2022).
Hal ini merujuk perintah meninggalkan Indonesia yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar kepada warga negara Australia bernama Samuel Lockton.
Samuel diperintahkan untuk keluar dari wilayah Indonesia setelah aksinya memanjat pohon di sebuah kompleks pura mengganggu ketertiban.
"Kami perintahkan meninggalkan Indonesia. Jadi, izin tinggalnya masih berlaku. Kenapa kami tidak melaksanakan deportasi? Karena memang warga negara asing tersebut tidak ada tuntutan dari desa adat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi.
Disampaikan pula bahwa masa izin tinggal Samuel memang masih berlaku. Akan tetapi, karena aksinya itu terkena sanksi administratif berupa perintah meninggalkan wilayah Indonesia.
“(SCL tinggal di Indonesia, red.) pakai visa on arrival dan masih berlaku. Dia kalau mau tinggal masih bisa, cuma kami perintahkan keluar wilayah Indonesia,” kata Tedy.
Baca Juga: Update, Pelaku Video Mesum yang Diduga di Pantai Pererenan WNA, Polisi Kini Cari Perekam
Namun demikian SCL sudah keluar dari wilayah Indonesia pada hari Rabu (15/6/2022) menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan JQ82 tujuan Darwin, Australia.
Hal itu menurut Kakanwil Kemenkumham Bali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dapat membatalkan izin tinggal WNA.
"Jika izin tinggal dibatalkan, orang asing yang dimaksud harus diperintahkan meninggalkan wilayah Indonesia. Dalam hal ini, sanksi terhadap orang asing (yang diberikan Imigrasi Denpasar, red.) sejalan dengan yang dimaksud dalam undang-undang," kata Anggiat.
Beberapa bulan terakhir memang kerap terjadi WNA berbuat tidak patut di beberapa wilayah di Bali. Sebelumnya, seorang WNA asal Rusia berinisial AF pada bulan lalu juga sempat viral karena dia berpose tanpa busana di pohon yang masih berada di kompleks pura.
Tedy berharap ke depan ada edukasi terhadap warga negara asing yang datang ke Bali. Edukasi itu di antaranya menyangkut informasi mengenai tempat-tempat suci masyarakat Bali yang perlu dihormati oleh para wisatawan.
"Di Bali ada pohon sakral, ada tempat suci, ada gunung dan bukit yang memang (menjadi) tempat sembahyang," kata Tedy. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
-
Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan
-
Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian