SuaraBali.id - Wakil Bupati Tabanan, Made Edi Wirawan mengatakan bahwa pihaknya geram dengan adanya aksi bule yang memanjat pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali.
Apalagi, kejadian pelecehan terhadap tempat suci ini sendiri merupakan kali kedua terjadi di wilayahnya.
Bahkan, Edi Wirawan meminta agar wisatawan asing tersebut diberikan sanksi tegas oleh pihak penegak hukum.
Salah satunya adalah deportasi atau memulangkan wisatawan asal Australia tersebut ke negararanya.
“Mungkin kita akan lakukan itu, seperti kemarin Pak Gubernur sudah pulangkan wisatawan itu sendiri, itu kan sebuah sanksi,” kata dia saat ditemui di sela pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44, di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Kota Denpasar, Minggu 12 Juni 2022.
Politikus PDIP ini juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat setempat untuk menertibkan tindakan-tindakan wisatawan mancanegara yang dinilai sudah menyalahi adat dan dresta Bali.
“Kita berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat kita, sehingga itu akan ditertibkan semua, ini kebetulan saja ada wisatawan yang tampil beda, dikiranya pohon itu sama dengan pohon yang lain, sekarang itu lah tugas kita,” tegasnya.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya juga saat ini sudah mulai memasang papan peringatan di berbagai tempat sakral untuk mencegah hal tersebut terulang lagi.
Papan peringatan itu sendiri ditulis dalam tiga Bahasa yakni Inggris, Indonesia, dan Bali.
Baca Juga: Vespa World Days 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Mereka Bawa Persahabatan, Persaudaraan, Cinta
Sehingga diharapkan para wisatawan mampu memahami dengan jelas larangan-larangan di tempat yang disakralkan warga setempat.
“Tentunya kita yang mulai membuat sebuah aturan dan peringatan-peringatan terhadap tempat-tempat suci, mungkin itu yang kita prioritaskan dan lakukan di Tabanan dan Bali umumnya. Sudah dimulai dan dalam Bahasa Inggris, Bahasa Bali, Bahasa Indonesia,” ungkapnya.
“Kita sudah kejadian di Tabanan seperti itu, kita mulai di tempat-tempat suci kita lakukan sebuah peringatan yang mana boleh yang mana tidak, karena yang namanya tamu asing itu tidak paham tentang kebudayaan kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton, mengundang kegeraman warga di Bali.
Usai melakukan aksi menaiki sebuah pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepolisian motif Samuel melakukan aksinya hanya semata-mata karena hobi memanjat pohon dan untuk konten sosial media. Menunjukkan keindahan Pulau Bali.
Berita Terkait
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif