Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Minggu, 12 Juni 2022 | 20:02 WIB
Bule Australia, Samuel Lockton saat diperiksa pihak kepolisian usai melakukan aksi panjat pohon [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Wakil Bupati Tabanan, Made Edi Wirawan mengatakan bahwa pihaknya geram dengan adanya aksi bule yang memanjat pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali.

Apalagi, kejadian pelecehan terhadap tempat suci ini sendiri merupakan kali kedua terjadi di wilayahnya.

Bahkan, Edi Wirawan meminta agar wisatawan asing tersebut diberikan sanksi tegas oleh pihak penegak hukum.

Salah satunya adalah deportasi atau memulangkan wisatawan asal Australia tersebut ke negararanya.

Baca Juga: Vespa World Days 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Mereka Bawa Persahabatan, Persaudaraan, Cinta

“Mungkin kita akan lakukan itu, seperti kemarin Pak Gubernur sudah pulangkan wisatawan itu sendiri, itu kan sebuah sanksi,” kata dia saat ditemui di sela pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44, di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Kota Denpasar, Minggu 12 Juni 2022.

Politikus PDIP ini juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat setempat untuk menertibkan tindakan-tindakan wisatawan mancanegara yang dinilai sudah menyalahi adat dan dresta Bali.

“Kita berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat kita, sehingga itu akan ditertibkan semua, ini kebetulan saja ada wisatawan yang tampil beda, dikiranya pohon itu sama dengan  pohon yang lain, sekarang itu lah tugas kita,” tegasnya.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya juga saat ini sudah mulai memasang papan peringatan di berbagai tempat sakral untuk mencegah hal tersebut terulang lagi.

Papan peringatan itu sendiri ditulis dalam tiga Bahasa yakni Inggris, Indonesia, dan Bali.

Baca Juga: Niatnya Baik Mau Tunjukkan Keindahan Bali, Bule Ini Tidak Sadar Bikin Geram Warga Saat Manjat Pohon Sakral

Sehingga diharapkan para wisatawan mampu memahami dengan jelas larangan-larangan di tempat yang disakralkan warga setempat.

“Tentunya kita yang mulai membuat sebuah aturan dan peringatan-peringatan terhadap tempat-tempat suci, mungkin itu yang kita prioritaskan dan lakukan di Tabanan dan Bali umumnya. Sudah dimulai dan dalam Bahasa Inggris, Bahasa Bali, Bahasa Indonesia,” ungkapnya.

“Kita sudah kejadian di Tabanan seperti itu, kita mulai di tempat-tempat suci kita lakukan sebuah peringatan yang mana boleh yang mana tidak, karena yang namanya tamu asing itu tidak paham tentang kebudayaan kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton, mengundang kegeraman warga di Bali.

Usai melakukan aksi menaiki sebuah pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepolisian motif Samuel melakukan aksinya hanya semata-mata karena hobi memanjat pohon dan untuk konten sosial media. Menunjukkan keindahan Pulau Bali.

Nama Kontributor: Rahman

Load More