Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Minggu, 12 Juni 2022 | 20:02 WIB
Bule Australia, Samuel Lockton saat diperiksa pihak kepolisian usai melakukan aksi panjat pohon [Foto : Istimewa]

“Tentunya kita yang mulai membuat sebuah aturan dan peringatan-peringatan terhadap tempat-tempat suci, mungkin itu yang kita prioritaskan dan lakukan di Tabanan dan Bali umumnya. Sudah dimulai dan dalam Bahasa Inggris, Bahasa Bali, Bahasa Indonesia,” ungkapnya.

“Kita sudah kejadian di Tabanan seperti itu, kita mulai di tempat-tempat suci kita lakukan sebuah peringatan yang mana boleh yang mana tidak, karena yang namanya tamu asing itu tidak paham tentang kebudayaan kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton, mengundang kegeraman warga di Bali.

Usai melakukan aksi menaiki sebuah pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial.

Baca Juga: Vespa World Days 2022 di Bali, Sandiaga Uno: Mereka Bawa Persahabatan, Persaudaraan, Cinta

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepolisian motif Samuel melakukan aksinya hanya semata-mata karena hobi memanjat pohon dan untuk konten sosial media. Menunjukkan keindahan Pulau Bali.

Nama Kontributor: Rahman

Load More