SuaraBali.id - Pencarian dan ritual niskala Muhamad Aidil Mubarok (16) akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan terdampar di pesisir pantai sekitar 200 meter dari titik tempat kejadian perkara (TKP) hanyutnya korban di Pantai Double Six, Seminyak, Badung, Bali.
Seperti diketahui, Aidil warga Pemogan, Denpasar tersebut terseret arus saat bermain air di Pantai Double Six, Seminyak, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Selasa (7/6/2022) pagi sekitar pukul 08.30 Wita
Pencarian dilakukan mulai pukul 10.40 Wita oleh tim SAR gabungan. 13 jam berselang Aidil ditemukan terdampar dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Lokasinya di tidak jauh dari TKP saat korban terseret oleh arus dari laut.
Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan untuk pencarian korban. Bahkan sang ibu sampai meratap pilu memandang lautan memanggil-manggil nama anaknya tersebut berharap supaya Aidil kembali. Pencarian pun dilakukan sampai petang.
Sore harinya dilakukan ritual prosesi upacara tukar guling secara niskala oleh pihak keluarga dan desa adat setempat untuk memohon agar dimudahkan dalam proses pencariannya.
Pukul 00.15 Wita Rabu (8/6/2022) jenazah Aidil ditemukan dan langsung dievakuasi dari lokasi penemuan. Jasadnya dibawa ke rumah ruka di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Gang Armada 10 X, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar Bali.
Penemuan jenazah Aidil dibenarkan Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada saat dikonfirmasi pagi ini.
"Benar, jenazah Aidil ditemukan di pesisir sekitar 200 meter arah utara lokasi kejadian, terdampar di pesisir," kata Darmada singkat saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Tradisi Mepatung Daging Babi Menjelang Galungan, Urunan dari Warga Untuk Warga
Adapun kronologi kejadian tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi. Ia menuturkan kejadian bermula ketika sekira pukul 06.30 Wita korban datang ke Pantai bersama 5 orang temannya dengan tujuan main bola.
Mereka berenang pada area yang sudah diberi tanda bendera merah, petugas pun sempat memberikan peringatan, namun tak lama kemudian musibah itu terjadi.
"Setelah main bola korban bersama adiknya mandi ke pantai. Kemudian adiknya Dafa terseret arus kemudian ditolong oleh korban namun nahas korban justru terseret arus ke tengah dan sampai sekarang belum ditemukan," tutur Sukadi dalam keterangannya.
Saat pencarian dilakukan, air laut sempat puncaknya pasang, yang diharapkan Aidil muncul ke permukaan terdorong oleh arus.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Desire Doue dan Guela Doue: Adik dan Kakak yang Membela Timnas Berbeda di Piala Dunia 2026
-
Peta Kekuatan Grup E Piala Dunia 2026: Jalur Terjal Nagelsmann Pecah Dominasi Raksasa Afrika
-
Prancis Kalah Memalukan, Rayan Cherki Akui Les Blues Bukan Favorit di Piala Dunia 2026
-
Sinyal Bahaya Timnas Perancis, Tampil Buruk dan Dipecundangi Pantai Gading
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar