SuaraBali.id - Pengedaran sabu-sabu di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng diduga berlindung di balik masyarakat untuk menghindari aparat penegak hukum.
Hal ini dikemukakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Namun demikian BNN mengaku punya strategi khusus untuk membongkar dan menghapus jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa sehingga tidak terjadi bentrok atau perselisihan antarkelompok masyarakat.
“Itu bagian dari proses penyidikan karena kami tahu, jaringan yang saya hadapi ini berkamuflase berlindung di balik kelompok masyarakat yang kadang-kadang diberikan informasi tidak lengkap tentang jaringan mereka,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (7/6/2022).
Langkah ini sengaja dilakukan oleh jaringan bandar di Sidetapa demi menghambat langkah BNN.
“Namun, BNN punya strategi, kami tidak mau dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Kami punya strategi yang suatu saat akan menjangkau (menangkap, red.) jaringan itu,” katanya.
Jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik setelah BNN Bali mengungkap kasus “apotek sabu-sabu” di Singaraja akhir bulan lalu (31/5/2022).
Adapun “Apotek sabu-sabu” itu dikelola oleh satu keluarga yang dipimpin oleh pelaku berinisial TOM.
Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan TOM menggunakan sistem "apotek", yakni istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu, seperti kediamannya sendiri.
Baca Juga: Pasien Apotek Sabu di Buleleng Diminta Segera Lapor, BNN Sebut Sudah Punya Daftarnya
Kediaman pribadi itu digunakan untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu guna menyalahgunakan barang ilegal tersebut.
Dari pemeriksaan BNN, TOM diketahui memiliki pelanggan yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Para pecandu itu diyakini berada di Singaraja dan daerah sekitarnya.
BNN Bali menjelaskan TOM mendapat pasokan sabu-sabu dari jaringan bandar di Sidetapa.
“Hampir semua pemain di sana (Sidetapa, red.) memasok ke Tom," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya saat jumpa pers di Denpasar akhir bulan lalu (31/5/2022)
Desa Sidetapa yang merupakan salah satu permukiman tua di Bali telah menjadi sorotan BNN dan aparat penegak hukum lain untuk kasus peredaran narkotika.
Di desa yang terletak di wilayah perbukitan dikenal sebagai daerah “merah” atau rentan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah