SuaraBali.id - Pengedaran sabu-sabu di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng diduga berlindung di balik masyarakat untuk menghindari aparat penegak hukum.
Hal ini dikemukakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Namun demikian BNN mengaku punya strategi khusus untuk membongkar dan menghapus jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa sehingga tidak terjadi bentrok atau perselisihan antarkelompok masyarakat.
“Itu bagian dari proses penyidikan karena kami tahu, jaringan yang saya hadapi ini berkamuflase berlindung di balik kelompok masyarakat yang kadang-kadang diberikan informasi tidak lengkap tentang jaringan mereka,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (7/6/2022).
Langkah ini sengaja dilakukan oleh jaringan bandar di Sidetapa demi menghambat langkah BNN.
“Namun, BNN punya strategi, kami tidak mau dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Kami punya strategi yang suatu saat akan menjangkau (menangkap, red.) jaringan itu,” katanya.
Jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik setelah BNN Bali mengungkap kasus “apotek sabu-sabu” di Singaraja akhir bulan lalu (31/5/2022).
Adapun “Apotek sabu-sabu” itu dikelola oleh satu keluarga yang dipimpin oleh pelaku berinisial TOM.
Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan TOM menggunakan sistem "apotek", yakni istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu, seperti kediamannya sendiri.
Baca Juga: Pasien Apotek Sabu di Buleleng Diminta Segera Lapor, BNN Sebut Sudah Punya Daftarnya
Kediaman pribadi itu digunakan untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu guna menyalahgunakan barang ilegal tersebut.
Dari pemeriksaan BNN, TOM diketahui memiliki pelanggan yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Para pecandu itu diyakini berada di Singaraja dan daerah sekitarnya.
BNN Bali menjelaskan TOM mendapat pasokan sabu-sabu dari jaringan bandar di Sidetapa.
“Hampir semua pemain di sana (Sidetapa, red.) memasok ke Tom," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya saat jumpa pers di Denpasar akhir bulan lalu (31/5/2022)
Desa Sidetapa yang merupakan salah satu permukiman tua di Bali telah menjadi sorotan BNN dan aparat penegak hukum lain untuk kasus peredaran narkotika.
Di desa yang terletak di wilayah perbukitan dikenal sebagai daerah “merah” atau rentan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar