SuaraBali.id - Pengedaran sabu-sabu di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng diduga berlindung di balik masyarakat untuk menghindari aparat penegak hukum.
Hal ini dikemukakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Namun demikian BNN mengaku punya strategi khusus untuk membongkar dan menghapus jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa sehingga tidak terjadi bentrok atau perselisihan antarkelompok masyarakat.
“Itu bagian dari proses penyidikan karena kami tahu, jaringan yang saya hadapi ini berkamuflase berlindung di balik kelompok masyarakat yang kadang-kadang diberikan informasi tidak lengkap tentang jaringan mereka,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (7/6/2022).
Langkah ini sengaja dilakukan oleh jaringan bandar di Sidetapa demi menghambat langkah BNN.
“Namun, BNN punya strategi, kami tidak mau dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Kami punya strategi yang suatu saat akan menjangkau (menangkap, red.) jaringan itu,” katanya.
Jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik setelah BNN Bali mengungkap kasus “apotek sabu-sabu” di Singaraja akhir bulan lalu (31/5/2022).
Adapun “Apotek sabu-sabu” itu dikelola oleh satu keluarga yang dipimpin oleh pelaku berinisial TOM.
Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan TOM menggunakan sistem "apotek", yakni istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu, seperti kediamannya sendiri.
Baca Juga: Pasien Apotek Sabu di Buleleng Diminta Segera Lapor, BNN Sebut Sudah Punya Daftarnya
Kediaman pribadi itu digunakan untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu guna menyalahgunakan barang ilegal tersebut.
Dari pemeriksaan BNN, TOM diketahui memiliki pelanggan yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Para pecandu itu diyakini berada di Singaraja dan daerah sekitarnya.
BNN Bali menjelaskan TOM mendapat pasokan sabu-sabu dari jaringan bandar di Sidetapa.
“Hampir semua pemain di sana (Sidetapa, red.) memasok ke Tom," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya saat jumpa pers di Denpasar akhir bulan lalu (31/5/2022)
Desa Sidetapa yang merupakan salah satu permukiman tua di Bali telah menjadi sorotan BNN dan aparat penegak hukum lain untuk kasus peredaran narkotika.
Di desa yang terletak di wilayah perbukitan dikenal sebagai daerah “merah” atau rentan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antrean Panjang di Sanur dan Sepiring Cerita dari Warung Mak Beng
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar