SuaraBali.id - Kasus dua tersangka pembegalan Amaq Sinta dinyatakan lengkap oleh Ditkrimsus Polda NTB.
Seperti diketahui kasus yang terjadi pada Minggu 10 April 2022 lalu itu sempat menjadi sorotan. Hal itu karena korban Amaq Sinta sempat dijadikan tersangka.
Ia ditahan karena membunuh dua dari empat pelaku begal karena membela diri.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, berkas perkara kasus pembegalan terhadap Amaq Sinta saat ini sudah lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah P21, rencananya hari ini akan segera dilimpahkan atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok tengah,” kata Artanto usai giat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Kamis (2/6/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan suara.com.
Dengan demikian pemeriksaan terhadap kedua tersangka pembegalan yang sempat menyita perhatian publik itu telah tuntas dilakukan Ditkrimsus Polda NTB.
Barang bukti dan dua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Adapun dua tersangka yang diserahkan berinisial WD (22 tahun) dan HI (17 tahun) yang terbilang masih usia anak.
Kedua tersangka diserahkan ke Jaksa penuntut Umum bersama barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua, tiga bilah senjata tajam, dan jaket salah seorang tersangka saat beraksi.
Baca Juga: Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa
Tersangka WD kini berstatus tahanan titipan Jaksa, yang melanjutkan penahanan di Rutan Polda NTB.
"Sedangkan tersangka anak berinisial HI statusnya mengamankan diri di Polres Lombok Tengah," jelas Kabid Artanto.
Dalam berkas kedua tersangka, bahwa Jaksa Peneliti telah menyatakan lengkap sesuai ketentuan pidana pada pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis