SuaraBali.id - Kasus dua tersangka pembegalan Amaq Sinta dinyatakan lengkap oleh Ditkrimsus Polda NTB.
Seperti diketahui kasus yang terjadi pada Minggu 10 April 2022 lalu itu sempat menjadi sorotan. Hal itu karena korban Amaq Sinta sempat dijadikan tersangka.
Ia ditahan karena membunuh dua dari empat pelaku begal karena membela diri.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, berkas perkara kasus pembegalan terhadap Amaq Sinta saat ini sudah lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah P21, rencananya hari ini akan segera dilimpahkan atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok tengah,” kata Artanto usai giat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Kamis (2/6/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan suara.com.
Dengan demikian pemeriksaan terhadap kedua tersangka pembegalan yang sempat menyita perhatian publik itu telah tuntas dilakukan Ditkrimsus Polda NTB.
Barang bukti dan dua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Adapun dua tersangka yang diserahkan berinisial WD (22 tahun) dan HI (17 tahun) yang terbilang masih usia anak.
Kedua tersangka diserahkan ke Jaksa penuntut Umum bersama barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua, tiga bilah senjata tajam, dan jaket salah seorang tersangka saat beraksi.
Baca Juga: Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa
Tersangka WD kini berstatus tahanan titipan Jaksa, yang melanjutkan penahanan di Rutan Polda NTB.
"Sedangkan tersangka anak berinisial HI statusnya mengamankan diri di Polres Lombok Tengah," jelas Kabid Artanto.
Dalam berkas kedua tersangka, bahwa Jaksa Peneliti telah menyatakan lengkap sesuai ketentuan pidana pada pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak