Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Juni 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi sapi terjangkit sapi PMK. [Dok.Covesia.com]

SuaraBali.id - Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Tengah terus melonjak, bahkan selama sebulan kasusnya mencapai 2984 ekor.

Hal ini dibenarkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Itu total kasus PMK selama sebulan sejak ditemukan usai Idul Fitri 2022 hingga saat ini," kata Kepala Dispertanak Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman Kamis (2/6/2022).

Menurutnya wabah PMK ini memang cukup cepat, namun sebagian besar ternak sapi warga yang terkena telah sembuh sebanyak 1226 ekor.

Sedangkan sisanya masih dalam proses penyembuhan atau masih sakit sebanyak 1.758 ekor.

"Dari satu desa, sekarang menyebar di 50 desa di 11 kecamatan," katanya.

Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan pengobatan penyuntikan vitamin dan antibiotik serta penyemprotan disinfektan.

Selain itu, pemerintah telah melakukan penutupan semua pasar hewan dan pengecekan rumah potong hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut dengan membatasi arus lalulintas pergerakan ternak sapi.

"Kita juga melakukan isolasi terhadap kandang kompleks yang terkena wabah PMK. Tidak boleh ada ternak yang keluar atau dijual," kata Lalu Taufikurahman .

Sementara itu jajaran Kodim 1620 Lombok Tengah ikut turun langsung membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga dengan memberikan edukasi dan melakukan pembersihan kandang ternak milik warga.

"Selain melakukan pencegah dini dengan cara sosialisasi terkait PMK dan mengedukasi warga masyarakat tentang pentingnya pengecekan hewan ternak serta membersihkan kandangnya sebagai langkah deteksi dini adanya virus PMK," kata Dandim 1620 Lombok Tengah Letkol (Inf) I Putu Tangkas Wiratawan.

Anggota jajaran bersama aparat gabungan Polri dan pemerintah daerah telah menghimbau untuk melakukan pengecekan pada hewan ternak, untuk antisipasi penyebaran PMK yang dapat merugikan para peternak atau masyarakat. (ANTARA)

Load More