Minta Peran Desa Adat
Terkait kasus rabies ini, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi mengatakan seharusnya pemerintah daerah mengajak dan melibatkan desa adat dalam menekan kasus rabies di Bali.
Salah satunya dengan meminta desa adat untuk membuat perarem atau peraturan adat yang mengatur terkait pencegahan dan penanganan hewan yang berpotensi menularkan rabies di masyarakat.
“Nanti kita sarankan bekerjasama dengan desa adat dalam membuat pararem penanganan rabies,” kata dia saat ditemui di DPRD Bali, Selasa 31 Mei 2022.
Tidak hanya itu, politisi Partai Golkar asal Buleleng ini menambahkan bahwa pihaknya mendorong Pemprov Bali khususnya Kesehatan Hewan Veteriner (Keswanvet) Dinas Pertanian dan Ketahananan Pangan Provinsi Bali menggencarkan vaksinasi, termasuk di kabupaten/kota yang bukan zona merah.
Khusunya juga kepada hewan peliharaan yang memiliki mobilitas tinggi keluar masuk rumah.
“Vaksinasi rabies agar lebih ditingkatkan,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan dewan tersebut, I Made Artawan mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal dalam melakukan penanganan rabies di Pulau Dewata.
Termasuk diantaranya dengan menggandeng semua elemen masyarakat, termasuk desa adat.
Baca Juga: Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Haram Apotek Sabu, Pelanggan Capai Ratusan
“Termasuk selain ke masyarakat dan sekolah-sekolah juga menggandeng desa adat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengundang para Bendesa Adat di empat wilayah zona merah rabies di Bali dalam Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait rabies.
Sehingga, pihaknya berharap desa-desa adat di Bali segera membentuk perarem untuk mengatur terkait penanganan rabies termasuk soal sanksi adatnya.
“Kemarin kita dengan desa-desa zona merah kita undang para Bendesa Adat untuk melakukan KIE, diharapkan melalui KIE itu diharapkan desa adat segera membentuk perarem terkait pemeliharaan HPR, itu mengatur termasuk sanksi secara adat,” tukasnya.
Kontributor: Rahman
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
"Anak Saya Sehat, Perlu Vaksin?" Ini Alasan Mengapa Anggapan Itu Bisa Berbahaya
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar