Minta Peran Desa Adat
Terkait kasus rabies ini, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi mengatakan seharusnya pemerintah daerah mengajak dan melibatkan desa adat dalam menekan kasus rabies di Bali.
Salah satunya dengan meminta desa adat untuk membuat perarem atau peraturan adat yang mengatur terkait pencegahan dan penanganan hewan yang berpotensi menularkan rabies di masyarakat.
“Nanti kita sarankan bekerjasama dengan desa adat dalam membuat pararem penanganan rabies,” kata dia saat ditemui di DPRD Bali, Selasa 31 Mei 2022.
Tidak hanya itu, politisi Partai Golkar asal Buleleng ini menambahkan bahwa pihaknya mendorong Pemprov Bali khususnya Kesehatan Hewan Veteriner (Keswanvet) Dinas Pertanian dan Ketahananan Pangan Provinsi Bali menggencarkan vaksinasi, termasuk di kabupaten/kota yang bukan zona merah.
Khusunya juga kepada hewan peliharaan yang memiliki mobilitas tinggi keluar masuk rumah.
“Vaksinasi rabies agar lebih ditingkatkan,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan dewan tersebut, I Made Artawan mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal dalam melakukan penanganan rabies di Pulau Dewata.
Termasuk diantaranya dengan menggandeng semua elemen masyarakat, termasuk desa adat.
Baca Juga: Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Haram Apotek Sabu, Pelanggan Capai Ratusan
“Termasuk selain ke masyarakat dan sekolah-sekolah juga menggandeng desa adat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengundang para Bendesa Adat di empat wilayah zona merah rabies di Bali dalam Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait rabies.
Sehingga, pihaknya berharap desa-desa adat di Bali segera membentuk perarem untuk mengatur terkait penanganan rabies termasuk soal sanksi adatnya.
“Kemarin kita dengan desa-desa zona merah kita undang para Bendesa Adat untuk melakukan KIE, diharapkan melalui KIE itu diharapkan desa adat segera membentuk perarem terkait pemeliharaan HPR, itu mengatur termasuk sanksi secara adat,” tukasnya.
Kontributor: Rahman
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026