SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap sebuah kasus narkoba yang disebut-sebut sebagai “Apotek” Sabu di Buleleng yang dikendalikan oleh sebuah keluarga untuk bisnis haram.
Apotek Sabu di rumah tersangka RH alias Tom (50) menyediakan bisnis narkoba sekaligus menyediakan bilik-bilik beserta alat isap sabu untuk dipakai di lokasi. Apotek Sabu ini diduga dipasok dari jaringan besar di Desa Sidatapa yang kini masih dikembangkan.
Barang di Apotek Sabu tersebut menerima barang kiriman dari DP (50) seorang pemilik kafe yang mengantarkan narkoba ke rumah Tom. Jadi sebagian sabu di dalam rumah tersebut berasal dari DP.
Apotek Sabu ini per harinya bisa menjual 5-10 gram narkoba jenis Sabu kepada pelanggan per 0,1 sabu bisa dijual dengan harga Rp 200 ribu.
Apotek Sabu tersebut berlokasi di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran Gang VII No. 7, Desa Kendran, Buleleng.
Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas intelijen BNNP Bali melakukan pengintaian selama sekitar dua minggu, petugas memerlukan waktu yang cukup lama untuk memenuhi alat bukti.
Petugas menyatroni rumah milik RH alias Tom (50) yang digunakan bisnis Apotek Sabtu tersebut, pada Sabtu 28 Mei 2022 malam.
Di dalam rumah itu, petugas menemukan dan mengamankan seorang lelaki yang merupakan anak Tom berinisial AMR (23) yang hendak berjalan keluar dari rumah serta seorang laki-laki lainnya yang bernama KLS Als.
Kocos (45) yang sedang berada di teras depan rumah tersebut yang perannya sebagai pengawas dan menjualkan Sabu,
Baca Juga: Jadi Pemakai Narkoba Dari Apotek Sabu, Anak Anggota DPRD Buleleng Menyerahkan Diri
Selain mengamankan AMR dan Kocos petugas juga mengamankan RH Als. TOM yang saat itu sedang berada di dalam salah satu kamar di rumah tersebut, petugas langsung menggeledah.
“Petugas menemukan total barang bukti diduga Narkotika yang diamankan oleh petugas adalah 54 paket kristal bening diduga narkotika berupa Metamfetamina (shabu) dengan berat keseluruhan 35, 69 gram,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa (31/5/2022)
Arjaya menjelaskan hasil investigasi tim BNNP Bali bahwa barang haram tersebut merupakan milik RH Als. TOM, sedangkan AMR dan KLS Als. KOCOS berperan untuk menjualkan sabu kepada pembeli yang datang kerumah RH Als. TOM.
“Apotek tersebut sebuah rumah ada 11 orang, bapak ibu anak dan lainnya, kami ambil filter mana pelaku mana tidak terlibat, 4 orang tersangka ada ayah dan anak diantaranya. Di sana memang disiapkan bilik-bilik bisa pakai langsung di sana,” tuturnya.
Sementara tersangka DP diamankan di tempat tinggalnya Perum Taman Wira Segara, Pemaron.
“Untuk pemasok dari Desa Sidatapa, kami masih kembangkan dan koordinasi dengan Kepala Desa setempat,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Review Penginapan Music Camp di Nuanu Creative City Bali, Unik Bak Rumah Hobbit dan Instagramable
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025