SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap sebuah kasus narkoba yang disebut-sebut sebagai “Apotek” Sabu di Buleleng yang dikendalikan oleh sebuah keluarga untuk bisnis haram.
Apotek Sabu di rumah tersangka RH alias Tom (50) menyediakan bisnis narkoba sekaligus menyediakan bilik-bilik beserta alat isap sabu untuk dipakai di lokasi. Apotek Sabu ini diduga dipasok dari jaringan besar di Desa Sidatapa yang kini masih dikembangkan.
Barang di Apotek Sabu tersebut menerima barang kiriman dari DP (50) seorang pemilik kafe yang mengantarkan narkoba ke rumah Tom. Jadi sebagian sabu di dalam rumah tersebut berasal dari DP.
Apotek Sabu ini per harinya bisa menjual 5-10 gram narkoba jenis Sabu kepada pelanggan per 0,1 sabu bisa dijual dengan harga Rp 200 ribu.
Apotek Sabu tersebut berlokasi di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran Gang VII No. 7, Desa Kendran, Buleleng.
Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas intelijen BNNP Bali melakukan pengintaian selama sekitar dua minggu, petugas memerlukan waktu yang cukup lama untuk memenuhi alat bukti.
Petugas menyatroni rumah milik RH alias Tom (50) yang digunakan bisnis Apotek Sabtu tersebut, pada Sabtu 28 Mei 2022 malam.
Di dalam rumah itu, petugas menemukan dan mengamankan seorang lelaki yang merupakan anak Tom berinisial AMR (23) yang hendak berjalan keluar dari rumah serta seorang laki-laki lainnya yang bernama KLS Als.
Kocos (45) yang sedang berada di teras depan rumah tersebut yang perannya sebagai pengawas dan menjualkan Sabu,
Baca Juga: Jadi Pemakai Narkoba Dari Apotek Sabu, Anak Anggota DPRD Buleleng Menyerahkan Diri
Selain mengamankan AMR dan Kocos petugas juga mengamankan RH Als. TOM yang saat itu sedang berada di dalam salah satu kamar di rumah tersebut, petugas langsung menggeledah.
“Petugas menemukan total barang bukti diduga Narkotika yang diamankan oleh petugas adalah 54 paket kristal bening diduga narkotika berupa Metamfetamina (shabu) dengan berat keseluruhan 35, 69 gram,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa (31/5/2022)
Arjaya menjelaskan hasil investigasi tim BNNP Bali bahwa barang haram tersebut merupakan milik RH Als. TOM, sedangkan AMR dan KLS Als. KOCOS berperan untuk menjualkan sabu kepada pembeli yang datang kerumah RH Als. TOM.
“Apotek tersebut sebuah rumah ada 11 orang, bapak ibu anak dan lainnya, kami ambil filter mana pelaku mana tidak terlibat, 4 orang tersangka ada ayah dan anak diantaranya. Di sana memang disiapkan bilik-bilik bisa pakai langsung di sana,” tuturnya.
Sementara tersangka DP diamankan di tempat tinggalnya Perum Taman Wira Segara, Pemaron.
“Untuk pemasok dari Desa Sidatapa, kami masih kembangkan dan koordinasi dengan Kepala Desa setempat,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan