SuaraBali.id - Orang tua joki cilik di Bima diharapkan bisa membatasi buah hatinya menjadi joki pada pacuan kuda. Hal ini karena beredar kabar-kabar yang tidak baik tentang joki cilik di bawah umur 10 tahun.
Dimana saat lomba pacuan kuda, anak-anak ini malah menomor duakan sekolah yang seharusnya jadi kewajiban utama.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Nusa Tenggara Barat (NTB) Niken Saptarini Widiyawati Zulkieflimansyah meminta orangtua agar tergerak hatinya.
"Orang tua harus bergerak hatinya untuk membatasi anak yang masih di bawah umur 10 tahun untuk tidak menjadi joki cilik," kata Niken pada program Kabar Bunda Niken (KBN) dalam rilisnya Kamis (27/5/2022).
Baik keluarga baik anak maupun ayah joki cilik sebagai kepala rumah tangga seharusnya mengutamakan pendidikan bagi masa depan anak-anaknya.
"Karena informasi-nya, saat lomba pacuan kuda, joki cilik ini tidak masuk sekolah," tambahnya.
Ia menilai persoalan lain yang dihadapi joki cilik saat pacuan adalah risiko kemungkinan terjadi kecelakaan.
Terlebih bila diselenggarakan taruhan di sana, menurut para ahli sudah merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak.
Dari 10 hak anak yang harus dijamin oleh semua pihak salah satunya adalah pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Akan Digunakan Akhir Juni, Pembangunan Sirkuit di Samota Untuk MXGP Dikebut
"Joki cilik adalah masalah kompleks yang terjadi di NTB. Namun harus ada perlindungan khusus terhadap anak sebagai joki cilik. Walaupun pacuan kuda sebagai tradisi dan budaya di Bima," katanya menjelaskan.
Ketua TP PKK Kabupaten Bima Rostiati Dahlan, yang mengaku sangat khawatir dengan keberadaan joki cilik tersebut.
Kendati demikian ada hal yang harus diperhatikan mengenai persoalan joki cilik ini. Pertama terkait ekonomi, kedua pendidikan dan ketiga terkait dengan hobi.
"Kondisi ekonomi memaksa anak-anak ini menjadi joki cilik. Tergiur dengan bayaran yang hanya sedikit dibanding keselamatannya," ujar Rostiati Dahlan.
Begitupun persoalan pendidikan, menjadi terbengkalai akibat anak tidak masuk sekolah. Tidak hanya itu, hobi turun temurun ini juga menjadi faktor seorang anak berani menjadi joki.
"Oleh karena itu di sinilah peran orang tua untuk melarang anaknya menjadi joki karena masih terlalu kecil," kata istri Wakil Bupati Bima tersebut.
Berita Terkait
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
STY Hadir! Intip Keseruan Pacuan Kuda Triple Crown 2026 di Jogja Bareng 12 Ribu Penonton
-
Shin Tae-yong Puji Pacuan Kuda Indonesia, Maxi of Khalim Menuju Triple Crown
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel