SuaraBali.id - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya masih berupaya mencari keberadaan Miss Global Estonia, Valeria Vasilieva meskipun sudah meninggalkan Bali, Indonesia sejak Selasa (17/5/2022).
Bule perempuan ini belakangan disebut dicari polisi karena unggahannya di TikTok yang menyebut tentang polisi Bali korupsi. Videonya itu viral dan memancing reaksi warganet termasuk juga politisi dan aktivis Ni Luh Djelantik.
Akan tetapi, dalam kesempatan wawancara dengan awak media Kamis (19/5/2022) polisi di Bali masih meyakini Valeria berada di Bali dan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang mana kala itu polisi menyebut Valeria berada di Hotel TS Kerobokan dan Bidadari Spa.
Saat disinggung keberadaan Valeria yang sudah tidak lagi di Indonesia, Irjen Putu Jayan menegaskan hal itu bukan menjadi persoalan, pada prinsipnya polisi masih melakukan pencarian.
“Sama seperti halnya kalau orang yang dilaporkan tidak ada di tempat, prinsipnya kami masih cari. Dia menyampaikan melalui media sosial, ada di mana saja, kami juga mencari dengan teknologi juga. Yang jelas masih kami cari, kalau dia melanggar pasti kami tindak, sedang dicek,” kata Kapolda Bali di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, pada Sabtu (21/5/2022).
Kapolda Bali menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar orang-orang asing yang melanggar aturan terlebih melakukan perbuatan pidana di Bali tak bisa lepas dari jerat hukum.
"Imigrasi sudah kami koordinasikan. Setiap ada orang asing yang melanggar di samping proses pidana juga ancamannya secara administratif bisa dideportasi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali membenarkan bahwa WNA perempuan yang bernama Valeria Vasilieva telah meninggalkan Bali dan Indonesia pada tanggal 17 Mei 2022.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa Valeria telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada Tanggal 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA.
Baca Juga: Jokowi dan Wapres Zambia Hadir di GPDRR Bali, TNI Siagakan Pasukan Kontra Sniper
“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada Tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali”, terang Anggiat.
Menurut pihak KemenkumHam dari sisi keimigrasian, ia datag pertama kali di Bali pada (25/4/2022) dan menggunakan visa kunjungan. Kini setelah video tersebut viral pihak Imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkalan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
Imigrasi mengetahui kepergiannya setelah mengecek data perlintasan bahwa memang benar ia telah keluar wilayah Bali pada 17 Mei 2022.
Sedangkan mengenai memasukkannya ke dalam blacklist, pihak KemenkumHam mengaku tidak langsung melakukannya.
“Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti, sementara jika langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Anggiat.
Merasa Tak Dihubungi Polisi
Berita Terkait
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali
-
Hotel Mewah Indonesia Bangkit, Okupansi Akhirnya Tembus Level Pra-Pandemi
-
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC! Pergantian Pemain Jadi Mimpi Buruk Bali United
-
Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?
-
Koster Ingin Presiden Prabowo Buka PKB 2026, Sekaligus Bahas Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
Buron Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak Terdeteksi di Mataram, Kejari: Jangan Coba-coba Melindungi
-
Warning! Pemkot Mataram Larang Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Subsidi
-
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025