SuaraBali.id - Seekor penyu berukuran besar terdampar dan sudah dalam kondisi mati ditemukan warga di pesisir Pantai Kolo, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (13/5/2022).
Berdasarkan video yang beredar, kondisi penyu tersebut cukup mengenaskan. Tempurungnya berlubang dan bagian tubuh lainnya terluka.
Menurut Kepala Seksi Wilayah III Bima-Dompu BKSDA NTB Bambang Dwidarto mengatakan, Penyu tersebut jenis Penyu Hijau dengan nama ilmiah Chelonia mydas.
"Penyu tersebut termasuk satwa yang dilindungi," ungkapnya.
Temuan Penyu Hijau di perairan Teluk Bima ini baru pertama kali terjadi. Bambang mengatakan awalnya mendapatkan informasi dari warga di pantai Kolo yang termasuk dalam perairan Teluk Bima.
"Petugas langsung turun melakukan evakuasi dan identifikasi," ungkapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Petugas BKSDA menemukan penyu hijau dalam kondisi mati dan terapung, sehingga langsung dievakuasi ke daratan. Hasil identifikasi, diduga penyebab kematian penyu tersebut karena benturan keras.
Itu terlihat dari luka terbuka pada sisiknya, kemudian dari aroma bau diperkirakan penyu tersebut sudah lama mati. Bambang menjelaskan, ukuran penyu hijau bisa mencapai panjang 150 cm.
Sedangkan yang ditemukan di pantai Kolo, panjang 105 cm dengan lebar 60 cm. Habitat Penyu Hijau, bukan di perairan Teluk atau dangkal tapi di laut lepas.
Baca Juga: Penutupan Akibat Wabah PMK, Peternak Sapi di Bima Sulit Kirim ke Jawa
Sesuai prosedur penanganan jenis satwa dilindungi, Peraturan Menteri nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, setelah dilakukan identifikasi, bangkai penyu langsung dikuburkan bersama kelompok masyarakat setempat.
Usai penguburan, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat setempat, tentang satwa dilindungi. Sebelumnya ada beberapa ekor hiu kepala melon masuk ke Teluk Bima dan akhirnya ditemukan mati.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global
-
Jejak Uang Mantan Kepala BPN Sumbawa Terus Ditelusuri Kejaksaan