SuaraBali.id - Penutupan Pasar Hewan Selagalas sebagai antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dinas Pertanian Kota Mataram, menyebutkan bahwa ternak yang diperjualbelikan di pasar tersebut berasal dari berbagai penjuru di Pulau Lombok bahkan Sumbawa, sehingga berpotensi menjadi wadah penyebaran virus PKM.
Terlebih ternak terutama sapi di beberapa kabupaten di Pulau Lombok sudah dinyatakan positif terserang virus PMK.
"Kalau sudah ada instruksi, Pasar Hewan Selagalas akan kami tutup untuk pengendalian penyebaran virus PMK di kota ini," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram Drh Dijan Riatmoko, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, Pasar Hewan Selagalas beroperasional dua kali seminggu yakni pada Selasa dan Kamis, dengan jam operasional mulai pagi sampai pukul 18.00 Wita.
Ternak yang diperjualbelikan hanya dua yakni kambing dan sapi. Untuk kambing biasanya dijualbelikan pada pagi, sedangkan jual beli sapi dimulai sekitar pukul 13.00 Wita hingga pasar tutup di sore hari.
Rata-rata jumlah ternak yang datang dalam sehari saat kondisi normal 500-600 ekor, tetapi pada saat tertentu bisa mencapai 1.000 ekor bahkan lebih.
“Untuk Kota Mataram, sejauh ini kami belum temukan satu kasus pun. Karena itu, upaya pencegahan kami perketat dan tingkatkan salah satunya dengan menutup operasional Pasar Hewan Selagalas," katanya.
Selain akan menutup pasar hewan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dan pengawasan dengan memperketat keluar masuk binatang ternak ke Kota Mataram, melakukan pemantauan setiap hari di lapangan, serta memberikan sosialisasi kepada para kelompok ternak agar mereka segera melapor ketika ada indikasi ternak mereka sakit.
"Kalau kami cepat dilaporkan, kami juga bisa mengambil tindakan segera," katanya.
Beberapa ciri-ciri ternak terjangkit virus PMK, menurutnya, sariawan dan keluar busa dari mulut, air liur banyak, dan beruntusan berisi cairan atau "meletus-meletus" pada bagian lidah.
Ciri pada kaki bisa dilihat dari teratak kaki telapak sampai pergelangan kaki. "Penyakit ini menular pada hewan, tapi tidak ke manusia. Dagingnya tetap bisa dikonsumsi asalkan dengan dimasak lama, tidak dibakar," katanya.
Dijan menambahkan, populasi ternak di Kota Mataram tahun 2021 tercatat sebanyak 4.221 ekor, dengan rincian sapi 1.347 ekor, kerbau 4 ekor, kambing 1.555 ekor, babi 984 ekor dan kuda 331 ekor.
"Virus PMK ini sangat mudah menyerang ke ternak-ternak tersebut termasuk domba. Tapi di Mataram tidak ada populasi domba," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar