SuaraBali.id - Saat ini, peternak dan pengusaha sapi di Bima sedang was-was lantaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di sebagian wilayah Indonesia.
Padahal peternak sapi di Kabupaten Bima menjadi pemasok hewan kurban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk kebutuhan daging tiap Idul Adha.
Tahun ini, para peternak mencoba sistem pengiriman melalui jalur darat menggunakan tronton, bukan tol laut untuk mengangkut sapinya. Hal ini karena kendalapenutupan jalur seperti di Denpasar Bali dan Jawa Timur akibat wabah PMK.
Proses pengiriman sapi dari Bima pun mau tidak mau menemui kendala akibat lockdown atau penutupan pengiriman hewan ternak sejumlah daerah di bagian barat Indonesia.
Berdasar informasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Bima, estimasi sapi yang akan dikirimkan tahun ini sebanyak 10 ribu ekor. Itu hanya untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha 1443 Hijriyah di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang dan sekitarnya.
"Yang baru diberangkatkan 500 ekor sapi. Masih tersisa 9.500 ekor sapi," ungkap Kadis Peternakan Kabupaten Bima, Syaifuddin sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Peternak dan pengusaha kini mencari cara untuk mengirim sapi-sapi mereka. Untuk kapasitas pengangkutan tol laut hanya bisa maksimal 500 ekor sapi saja. Kapasitas ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah sapi yang harus dikirimkan.
Belum lagi soal target waktu pengiriman sapi yang seharusnya saat ini sudah berada di Jakarta.
"Karena Idul Adha sebentar lagi. Usai menempuh perjalanan jauh, sapi-sapi butuh rehabilitasi kondisi juga," tandas Syaifuddin.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan DPR RI dan bagian karantina hewan untuk menambah armada tol laut.
"Hanya itu cara agar semua sapi ini bisa terkirim," ungkap Syaifuddin.
Sementara itu peternak di Bima mengaku terancam merugi miliaran rupiah akibat sulitnya pengiriman sapi ke wilayah Jabodetabek. Seorang peternak dan pengusaha, Dedi Sadikin mengungkap, saat ini mereka sedang terancam merugi.
Pasalnya, setelah sekian lama sudah menyiapkan ternak untuk dikirim ke Jakarta, akses jalan darat yang akan dilewati dari Bima, ditutup.
"Ini yang menjadi kendala kita. Jika jalur darat ditutup, makanya banyak sapi yang terancam gagal dikirim," ungkap pria yang juga Sekretaris DPC Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (Pepehani) Kota Bima ini, dikutip Tribun lombok, Jumat (13/5).
Diakui Dedi, pengiriman sapi sudah dilakukan satu kali melalui tol laut sebanyak 500 ekor laut.
Berita Terkait
-
Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel