SuaraBali.id - Pemanggilan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek penambahan ruang IGD pada RSUD Lombok Utara menunggu hasil audit kerugian negara.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin.
"Belum kami panggil, 'kan hasil audit internal belum keluar, ya, itu nanti kami lihat hasil audit terbaru," kata Sungarpin, Kamis (13/5/2022).
Saat diminta keterangan perihal tanggapan Kejati NTB soal pernyataan Danny Karter yang siap penuhi panggilan penyidik jaksa.
Menurutnya seluruh tersangka, kecuali Danny Karter belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terhitung sejak penetapan penyidik jaksa di akhir September 2021
Dalam kasus tersebut, Wabup Lombok Utara menjadi tersangka bersama Direktur RSUD Lombok Utara berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, pelaksana proyek dari PT Batara Guru Group MF, dan Direktur Konsultan Pengawas CV Indomulya Consultant berinisial LFH.
Penyidik jaksa menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kapasitas ketika masih berperan sebagai pihak yang meminjam bendera konsultan pengawas CV Indo Mulya Consultant.
Terkait dengan kerugian negara yang sebelumnya telah dikantongi penyidik berdasarkan hasil temuan Inspektorat NTB senilai Rp742,75 juta, Sungarpin menanggapi bahwa penyidik masih perlu mendapatkan hasil hitung terbaru.
"Iya, jadi tunggu hasil terbaru," ujarnya.
Baca Juga: Pesona Bukit Nipah di Pemenang, Bisa Melihat Panorama Pantai yang Memukau
Proyek penambahan ruang IGD pada RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT Batara Guru Group. Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar.
Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara dari Inspektorat NTB.
Modus korupsinya berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik
-
Maut di Pesta Pribadi, Polisi NTB Tewas Dihabisi 2 Atasan Usai Rayu Wanita
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Menikmati Pesona Air Terjun Kembar Tiu Teja di Lombok Utara
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026