SuaraBali.id - Pemanggilan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek penambahan ruang IGD pada RSUD Lombok Utara menunggu hasil audit kerugian negara.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin.
"Belum kami panggil, 'kan hasil audit internal belum keluar, ya, itu nanti kami lihat hasil audit terbaru," kata Sungarpin, Kamis (13/5/2022).
Saat diminta keterangan perihal tanggapan Kejati NTB soal pernyataan Danny Karter yang siap penuhi panggilan penyidik jaksa.
Menurutnya seluruh tersangka, kecuali Danny Karter belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terhitung sejak penetapan penyidik jaksa di akhir September 2021
Dalam kasus tersebut, Wabup Lombok Utara menjadi tersangka bersama Direktur RSUD Lombok Utara berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, pelaksana proyek dari PT Batara Guru Group MF, dan Direktur Konsultan Pengawas CV Indomulya Consultant berinisial LFH.
Penyidik jaksa menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kapasitas ketika masih berperan sebagai pihak yang meminjam bendera konsultan pengawas CV Indo Mulya Consultant.
Terkait dengan kerugian negara yang sebelumnya telah dikantongi penyidik berdasarkan hasil temuan Inspektorat NTB senilai Rp742,75 juta, Sungarpin menanggapi bahwa penyidik masih perlu mendapatkan hasil hitung terbaru.
"Iya, jadi tunggu hasil terbaru," ujarnya.
Baca Juga: Pesona Bukit Nipah di Pemenang, Bisa Melihat Panorama Pantai yang Memukau
Proyek penambahan ruang IGD pada RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT Batara Guru Group. Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar.
Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara dari Inspektorat NTB.
Modus korupsinya berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik
-
Maut di Pesta Pribadi, Polisi NTB Tewas Dihabisi 2 Atasan Usai Rayu Wanita
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Menikmati Pesona Air Terjun Kembar Tiu Teja di Lombok Utara
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun