SuaraBali.id - Mimpi mengubah nasib perekenomian keluarga untuk lebih sejahtera rupanya hanya tinggal angan-angan semata. Iming-iming akan diberangkatkan ke negara lain dengan penempatan paling lama 4 bulan kandas.
Nasib apes ini dialami salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Angga Riksa warga Masbagik, Lombok Timur. Ia awalnya ingin berangkat ke Polandia mencari nafkah untuk anak dan istri.
Namun impiannya harus kandas di tengah jalan sebab sudah setahun lamanya belum diberangkatkan. Lebih apes lagi, uang Rp 15 juta yang dibayarkan ke PT tersebut juga belum dikembalikan.
“Saya habis Rp 15 juta,” aku Angga Riksa setelah menghadiri hearing pembahasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (12/5/2022).
Uang dengan nominal Rp 15 juta bagi Angga Riska jumlahnya cukup besar dan sulit didapatkan. Jalan satu-satunya harus meminjam ke tetangga.
Setelah mendapatkan pinjaman, uang itu langsung disetorkan ke PT yang menjanjikan untuk diberangkatkan. Alih-alih dapat berangkat mengejar impian, justru harus menelan pil pahit sebab hingga kini belum ada kejelasan waktu keberangkatan.
“Saya udah menunggu setahun belum berangkat,” keluhnya.
Angga Riksa melanjutkan cerita jika dirinya bukan satu-satunya korban dugaan penipuan. Namun jumlahnya cukup banyak, bahkan ada yang mencari pinjaman ke rentenir hingga kini belum lunas dibayar.
“Mereka sampai sekarang masih ditagih, kalau pinjam di rentenir kan pakai bunga,” sesalnya.
Ia pun tidak berpasrah diri dan terus menuntut uang jaminan dari perusahaan tersebut. Alhasil, uang yang dikembalikan hanya Rp 5 juta. Kini tinggal menunggu sisa pengembalian.
Akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan pengembalian sisa uang.
“Baru dikembaliin Rp 5 juta,” katanya pria berkulit sawo matang ini.
Nasib apes juga dialami Among warga Rumbuk, Lombok Timur, ia membayarkan Rp 15 juta dan hasilnya nihil belum ada kejelasan keberangkatan.
Ia Terpaksa harus menganggur sembari menunggu pengembalian.
“Rp 15 juta itu lumayan kalau digunakan modal usaha,” katanya berandai-andai.
Berita Terkait
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
-
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi