SuaraBali.id - Mimpi mengubah nasib perekenomian keluarga untuk lebih sejahtera rupanya hanya tinggal angan-angan semata. Iming-iming akan diberangkatkan ke negara lain dengan penempatan paling lama 4 bulan kandas.
Nasib apes ini dialami salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Angga Riksa warga Masbagik, Lombok Timur. Ia awalnya ingin berangkat ke Polandia mencari nafkah untuk anak dan istri.
Namun impiannya harus kandas di tengah jalan sebab sudah setahun lamanya belum diberangkatkan. Lebih apes lagi, uang Rp 15 juta yang dibayarkan ke PT tersebut juga belum dikembalikan.
“Saya habis Rp 15 juta,” aku Angga Riksa setelah menghadiri hearing pembahasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (12/5/2022).
Uang dengan nominal Rp 15 juta bagi Angga Riska jumlahnya cukup besar dan sulit didapatkan. Jalan satu-satunya harus meminjam ke tetangga.
Setelah mendapatkan pinjaman, uang itu langsung disetorkan ke PT yang menjanjikan untuk diberangkatkan. Alih-alih dapat berangkat mengejar impian, justru harus menelan pil pahit sebab hingga kini belum ada kejelasan waktu keberangkatan.
“Saya udah menunggu setahun belum berangkat,” keluhnya.
Angga Riksa melanjutkan cerita jika dirinya bukan satu-satunya korban dugaan penipuan. Namun jumlahnya cukup banyak, bahkan ada yang mencari pinjaman ke rentenir hingga kini belum lunas dibayar.
“Mereka sampai sekarang masih ditagih, kalau pinjam di rentenir kan pakai bunga,” sesalnya.
Ia pun tidak berpasrah diri dan terus menuntut uang jaminan dari perusahaan tersebut. Alhasil, uang yang dikembalikan hanya Rp 5 juta. Kini tinggal menunggu sisa pengembalian.
Akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan pengembalian sisa uang.
“Baru dikembaliin Rp 5 juta,” katanya pria berkulit sawo matang ini.
Nasib apes juga dialami Among warga Rumbuk, Lombok Timur, ia membayarkan Rp 15 juta dan hasilnya nihil belum ada kejelasan keberangkatan.
Ia Terpaksa harus menganggur sembari menunggu pengembalian.
“Rp 15 juta itu lumayan kalau digunakan modal usaha,” katanya berandai-andai.
Berita Terkait
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR