SuaraBali.id - Mimpi mengubah nasib perekenomian keluarga untuk lebih sejahtera rupanya hanya tinggal angan-angan semata. Iming-iming akan diberangkatkan ke negara lain dengan penempatan paling lama 4 bulan kandas.
Nasib apes ini dialami salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Angga Riksa warga Masbagik, Lombok Timur. Ia awalnya ingin berangkat ke Polandia mencari nafkah untuk anak dan istri.
Namun impiannya harus kandas di tengah jalan sebab sudah setahun lamanya belum diberangkatkan. Lebih apes lagi, uang Rp 15 juta yang dibayarkan ke PT tersebut juga belum dikembalikan.
“Saya habis Rp 15 juta,” aku Angga Riksa setelah menghadiri hearing pembahasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (12/5/2022).
Uang dengan nominal Rp 15 juta bagi Angga Riska jumlahnya cukup besar dan sulit didapatkan. Jalan satu-satunya harus meminjam ke tetangga.
Setelah mendapatkan pinjaman, uang itu langsung disetorkan ke PT yang menjanjikan untuk diberangkatkan. Alih-alih dapat berangkat mengejar impian, justru harus menelan pil pahit sebab hingga kini belum ada kejelasan waktu keberangkatan.
“Saya udah menunggu setahun belum berangkat,” keluhnya.
Angga Riksa melanjutkan cerita jika dirinya bukan satu-satunya korban dugaan penipuan. Namun jumlahnya cukup banyak, bahkan ada yang mencari pinjaman ke rentenir hingga kini belum lunas dibayar.
“Mereka sampai sekarang masih ditagih, kalau pinjam di rentenir kan pakai bunga,” sesalnya.
Ia pun tidak berpasrah diri dan terus menuntut uang jaminan dari perusahaan tersebut. Alhasil, uang yang dikembalikan hanya Rp 5 juta. Kini tinggal menunggu sisa pengembalian.
Akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan pengembalian sisa uang.
“Baru dikembaliin Rp 5 juta,” katanya pria berkulit sawo matang ini.
Nasib apes juga dialami Among warga Rumbuk, Lombok Timur, ia membayarkan Rp 15 juta dan hasilnya nihil belum ada kejelasan keberangkatan.
Ia Terpaksa harus menganggur sembari menunggu pengembalian.
“Rp 15 juta itu lumayan kalau digunakan modal usaha,” katanya berandai-andai.
Berita Terkait
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Google Luncurkan 'Fake Call Detection' untuk Deteksi Scam Kloning Suara AI
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar