SuaraBali.id - Mimpi mengubah nasib perekenomian keluarga untuk lebih sejahtera rupanya hanya tinggal angan-angan semata. Iming-iming akan diberangkatkan ke negara lain dengan penempatan paling lama 4 bulan kandas.
Nasib apes ini dialami salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Angga Riksa warga Masbagik, Lombok Timur. Ia awalnya ingin berangkat ke Polandia mencari nafkah untuk anak dan istri.
Namun impiannya harus kandas di tengah jalan sebab sudah setahun lamanya belum diberangkatkan. Lebih apes lagi, uang Rp 15 juta yang dibayarkan ke PT tersebut juga belum dikembalikan.
“Saya habis Rp 15 juta,” aku Angga Riksa setelah menghadiri hearing pembahasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (12/5/2022).
Uang dengan nominal Rp 15 juta bagi Angga Riska jumlahnya cukup besar dan sulit didapatkan. Jalan satu-satunya harus meminjam ke tetangga.
Setelah mendapatkan pinjaman, uang itu langsung disetorkan ke PT yang menjanjikan untuk diberangkatkan. Alih-alih dapat berangkat mengejar impian, justru harus menelan pil pahit sebab hingga kini belum ada kejelasan waktu keberangkatan.
“Saya udah menunggu setahun belum berangkat,” keluhnya.
Angga Riksa melanjutkan cerita jika dirinya bukan satu-satunya korban dugaan penipuan. Namun jumlahnya cukup banyak, bahkan ada yang mencari pinjaman ke rentenir hingga kini belum lunas dibayar.
“Mereka sampai sekarang masih ditagih, kalau pinjam di rentenir kan pakai bunga,” sesalnya.
Ia pun tidak berpasrah diri dan terus menuntut uang jaminan dari perusahaan tersebut. Alhasil, uang yang dikembalikan hanya Rp 5 juta. Kini tinggal menunggu sisa pengembalian.
Akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan pengembalian sisa uang.
“Baru dikembaliin Rp 5 juta,” katanya pria berkulit sawo matang ini.
Nasib apes juga dialami Among warga Rumbuk, Lombok Timur, ia membayarkan Rp 15 juta dan hasilnya nihil belum ada kejelasan keberangkatan.
Ia Terpaksa harus menganggur sembari menunggu pengembalian.
“Rp 15 juta itu lumayan kalau digunakan modal usaha,” katanya berandai-andai.
Berita Terkait
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali