SuaraBali.id - Bule Kanada yang viral karena aksinya menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali akhirnya dideportasi setelah 14 hari mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Jeff Craigen akhrinya dipulangkan ke negara asalnya setelah dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, Rabu (11/5/2022).
Pasal tersebut menyebutkan bahwa “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.
Sebelumnya Jeff Craigen telah mengunggah video dirinya tengah menari tarian suku Maori yang berasal dari Selandia Baru tanpa busana di puncak Gunung Batur.
Ia mengaku bahwa pria di dalam video itu adalah dirinya namun menurutnya taka da maksud untuk tidak menghormati budaya Bali. Ia membuat video tersebut tanpa paksaan siapapun dan hanya sekedar untuk mengekspresikan diri.
Namun dari aksinya tersebut timbul kecaman dari banyak pihak khususnya warga lokal khususnya umat Hindu Bali karena dianggap tidak menghormati budaya dan adat setempat.
Jeff diketahui memasuki wilayah RI pertama kali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada akhir 2018 menggunakan paspor yang saat ini ia gunakan.
Ia juga sempat pergi dari Indonesia kemudian masuk kembali pada akhir 2019. Ia berniat pulang ke Kanada pada tahun 2020 namun karena terjebak pandemi Covid 19, akhirnya ia tinggal di Indonesia sampai dengan saat ini dengan izin tinggal yang berlaku hingga 27 April 2022.
Baca Juga: Pelabuhan Benoa Akan Diperluas Untuk Pelabuhan Kapal Pesiar Menjelang G20 di Bali
JDC diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah pihak Imigrasi Denpasar menghubungi penjamin JDC yang pada saat itu menjadi penjamin/penanggung jawab pengajuan Visa Kunjungan onshore bagi JDC.
Atas kelakuannya tersebut JDC dikenakan Tindakan Admininstrasi Keimigrasian berupa deportasi oleh Imigrasi Denpasar, namun karena pendeportasian tidak dapat langsung dilaksanakan,
Jeff Craigen dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk didetensi sambil menunggu pendeportasiannya.
Pada tanggal 10 Mei 2022 dengan dikawal 3 (tiga) petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Jeff Craigen iberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pukul 20.35 Wita.
Ia menumpang maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 tujuan Amsterdam Belanda dan dilanjutkan keesokan harinya dengan penerbangan KL0677 pemberangkatan pukul 12.35 waktu setempat tujuan Calgary, Kanada.
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6