SuaraBali.id - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menyayangkan aksi tarian ibu-ibu yang diunggah di media sosial TikTok dan menjadi kontroversi. Tarian itu dinilai dilakukan tidak pada tempatnya atau di areal suci.
Ibu-ibu tersebut menari di Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali. Dalam video viral tersebut terlihat ibu-ibu itu menari dengan busana adat putih kuning.
Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, mengatakan bahwa sepintas tarian tersebut kelihatan seperti tari rejang, namun tiba-tiba, menurut dia, ada bagian yang menunjukkan goyangan cenderung erotis.
"Tarian yang tidak terkait dengan ritual ‘’ngayah’’ seperti misalnya tarian Rejang yang sering terlihat di Pura, goyangan sedikit erotik ibu-ibu di areal Pura, kami sangat menyayangkannya," ungkap Nyoman Kenak saat dikonfirmasi pada Minggu (8/5/2022).
Video yang viral tersebut menjadi kontroversi di masyarakat. Kata Kenak, dari tanggapan netizen bisa dilihat bahwa konten tersebut tidak pantas.
"Keberatan netizen itu menggambarkan bahwa tarian model begitu, yang dibuat untuk konten aplikasi, tidaklah pantas dilakukan di areal pura," ujarnya.
Nyoman Kenak berpesan bahwa kejadian ini perlu mendapat renungan dan introspeksi diri dari umat Hindu.
"Karena umat Hindu yang mengetahui batas-batas mana yang boleh dan pantas, serta mana yang tidak boleh dan tidak pantas, seharusnya tidak dilakukan," ujar dia
"Tidak mungkin membebankan semua hal itu pada Bendesa dan Prajuru atau Pecalang, karena mereka juga tidak 24 jam ‘’mekemit’’ di Pura," imbuhnya.
Baca Juga: Sebelum Jatuh dari Ketinggian 50 Meter, Bule di Kuta Selatan Diduga Lakukan Hal Ini
Ia mengajak umat Hindu untuk bisa membedakan mana yang boleh dan pantas dengan yang tidak boleh dan tidak pantas dilakukan di areal pura. Apalagi wisatawan-wisatawan asing dan domestik yang notabene bukan semeton Hindu.
Selain bisa dilakukan oleh wisatawan asing maupun nusantara, potensi hal serupa juga dilakukan oleh umat Hindu sendiri yang seharusnya lebih tahu dan menjaga kesucian areal pura kita.
"Dengan terbatasnya informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di areal pura dan tempat serta simbol suci lainnya, maka kejadian seperti ini ke depan berpotensi makin banyak terjadi," paparnya.
Kenak mengimbau, sesama umat Hindu dari berbagai lembaga, seperti Pengempon dan penyungsung pura, desa adat, dadya, pesemetonan, organisasi Hindu harus sama-sama introspeksi. Memperluas edukasi tentang bagaimana simbol dan tempat suci Hindu di Bali.
"Mesti kita jaga dari perilaku yang tidak sesuai dan tidak pantas. Dan untuk mengembalikan kesucian tempat-tempat suci itu dari perilaku yang tidak pantas dan bisa ngeletehin, mencemari kesuciannya, para pelaku mesti ngaturang upacara seperti guru piduka dan ritual lain yang diperlukan, sebagai sanksi dan kewajiban atas kesalahannya," ungkapnya.
"Mari kurangi menghakimi mereka yang perilakunya kurang tepat, tapi menyadarkan dan mengajak kembali menghargai dan menjaga kesucian tempat suci umat Hindu secara sadar dan bertanggung jawab. Kalau edukasi terus ditingkatkan, ke depan kejadian-kejadian seperti ini bisa berkurang," pungkas Kenak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan