Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 30 April 2022 | 17:57 WIB
Ilustrasi - Pelabuhan Gilimanuk [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Truk yang hendak menyebrang ke pulau Jawa dari Gilimanuk, Jembrana, Bali mengular di depan pasar keluaraan Gilimanuk.

Hal ini karena ASDP Gilimanuk memberlakukan pembatasan muatan khusus truk saat mudik Lebaran Idul Fitri.

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Gilimanuk, terlihat berbagai jenis truk menunggu masuk pelabuhan untuk naik kapal.

Truk ini terjebak lantaran adanya pembatasan pengoperasian truk pada tanggal 28 April namun kenyataan di lapangan masih ada truk yang melintas. Antrean panjang truk menjadi salah satu pemicu antrean kendaraan pemudik lainnya.

Baca Juga: H-2 Lebaran Idul Fitri 2022, Garasi Bus Gunung Harta Denpasar Seperti Pemandangan Sebelum Pandemi

Seorang sopir truk bernama Faris mengaku sudah terjebak dalam antrean dari jam 01.00 dini hari, hingga pukul 14.30 WITA belum juga bisa menyeberang.

“Tiba di Gilimanuk sekitar jam 1 malam, kemudian antre naik kapal sampai pukul 14.30 WITA. Saya dengar ada pembatasan setiap kapal dua truk,” jelasnya Sabtu (30/04/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 40 tahun 2022 yakni tentang pengaturan Operasional Angkutan Barang pada saat arus mudik dan arus balik selama Lebaran tahun 2022.

SE tersebut mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang  dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg.

Baca Juga: Jadwal Dan Doa Buka Puasa Wilayah Denpasar dan Sekitarnya Sabtu 30 April 2022

Load More