SuaraBali.id - Truk yang hendak menyebrang ke pulau Jawa dari Gilimanuk, Jembrana, Bali mengular di depan pasar keluaraan Gilimanuk.
Hal ini karena ASDP Gilimanuk memberlakukan pembatasan muatan khusus truk saat mudik Lebaran Idul Fitri.
Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Gilimanuk, terlihat berbagai jenis truk menunggu masuk pelabuhan untuk naik kapal.
Truk ini terjebak lantaran adanya pembatasan pengoperasian truk pada tanggal 28 April namun kenyataan di lapangan masih ada truk yang melintas. Antrean panjang truk menjadi salah satu pemicu antrean kendaraan pemudik lainnya.
Seorang sopir truk bernama Faris mengaku sudah terjebak dalam antrean dari jam 01.00 dini hari, hingga pukul 14.30 WITA belum juga bisa menyeberang.
“Tiba di Gilimanuk sekitar jam 1 malam, kemudian antre naik kapal sampai pukul 14.30 WITA. Saya dengar ada pembatasan setiap kapal dua truk,” jelasnya Sabtu (30/04/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 40 tahun 2022 yakni tentang pengaturan Operasional Angkutan Barang pada saat arus mudik dan arus balik selama Lebaran tahun 2022.
SE tersebut mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg.
Baca Juga: H-2 Lebaran Idul Fitri 2022, Garasi Bus Gunung Harta Denpasar Seperti Pemandangan Sebelum Pandemi
Berita Terkait
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Apakah Pertanda Buruk? Simak Arti Mimpi Dikejar Anjing Lengkap Menurut Primbon Jawa
-
Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel