SuaraBali.id - Maskapai Pelita Air melakukan penerbangan perdana ke Bali. Kedatangannya hari ini disambut di terminal domestik, Gate 6, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis, (28/4/2022).
Maskapai ini menggunakan pesawat Airbus A 320 dengan kapasitas 180 tempat duduk dan saat ini beru memiliki 2 pesawat. Sedangkan pesawat ketiga akan datang pertengahan atau akhir Mei 20222.
Direktur Utama PT. Pelita Air Service, Dendi Kurniawan menyampaikan, sebelum membuka rute atau destinasi baru tentunya akan fokus menambah frekuensi ke Denpasar.
Hal ini karena PT. Pelita Air Service saat ini pihaknya baru melakukan penerbangan ke Bali sekali sehari. Kedepan, pihaknya akan menambah penerbangan sebelum nantinya akan membuka destinasi baru.
Targetnya pada tahun 2022 sudah dapat mengoperasikan 6 pesawat sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Diharapkan pada tahun kedua kami sudah bisa mengoperasikan 20 pesawat," katanya sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Pelita Air yang telah berdiri selama kurang lebih 52 tahun, dikenal sebagai maskapai yang memiliki kredibilitas dan reputasi di sektor charter atau penerbangan tidak terjadwal.
Meliputi VVIP, diantaranya pelayanan kepresidenan untuk Wakil Presiden, Kementrian , dan klien – klien Pelita lainnya.
“Berdasarkan pengalaman itulah kami melihat peluang pasar pada penerbangan nasional, memberanikan diri untuk memasuki segmen yang baru bagi kami, yakni segmen penerbangan komersial,” ungkapnya sembari menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan semua pihak terhadap keberadaan Pelita Air.
Baca Juga: Di Gilimanuk Banyak Pemudik Protes Gara-gara Syarat Antigen, Adu Argumen Tak Terhindarkan
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, jika dilihat untuk wisatawan domestik sebelum puasa, datang ke Bali melalui jalur udara rata-rata kunjungannya mencapai 11 ribu per hari.
Kemudian pada bulan puasa mengalami penurunan kira-kira 9 ribu per hari.
Sejak diberlakukan kebijakan tanpa karantina 7 Maret sampai sekarang berarti sudah hampir 2 bulan berlaku kebijakan tanpa karantina ini tidak ada penambahan kasus. Bahkan kasus cenderung menurun dan ini didukung oleh pencapaian vaksin booster sangat tinggi yakni 65 persen tertinggi di indonesia.
"Masyarakat Bali masih sangat tertib memakai masker dan prokes ini merupakan satu budaya yang sangat baik dan tertib meskipun landai kasusnya masyarakat tetap menggunakan masker ini merupakan satu peristiwa yang sangat baik," paparnya.
Dirinya berharap karena masih dalam pandemi dan belum dinyatakan endemi, tentunya semua masyarakat Bali tetap tertib melaksanakan Prokes minimum memakai masker pada saat acara.
"Saya memastikan Bali akan tetap kondusif ke depan untuk menghadapi suasana liburan di pertengahan tahun sampai ke liburan akhir tahun menuju ke tahun baru 2023 nanti,"ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar