SuaraBali.id - Wajib rapid tes antigen bagi yang belum vaksin III ternyata belum banyak ditaati. Hal ini diduga karena para pemudik tak tahu. Seperti yang terjadi pada pemudik di Pelabuhan Gilimanuk yang hendak menyeberang ke Jawa.
Tak sedikit pemudik yang menolak dites rapid dengan alasan sudah divaksin II. Nyatanya banyak pemudik yang kedapatan belum divaksin booster saat mau mudik melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Ini terbukti saat mereka saat diperiksa (validasi) melakukan protes saat diarahkan untuk dites rapid antigen saat belum divaksin booster. Mereka yang menolak bersikeras karena sudah mendapatkan vaksin II.
Alasan mereka pun klasik yakni keberatan meski harus mengeluarkan uang tambahan jika di wajibkan rapid tes antigen di posko vaksinasi.
Hingga adu argumen pun kerap terjadi antara petugas pengguna sepeda dan pemudik di pintu keluar Bali.
Dengan adanya surat Satgas Penanganan Covid-19 No. 16 Tahun 2022 sejak 2 April, yakni setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda tranportasi laut, wajib menyertakan bukti vaksin ketiga atau vaksin booster.
Untuk syarat menyebrang bagi penumpang, harus sudah vaksin dosis ke III atau bisa menunjukan di aplikasi PeduliLindungi. Kemudian bagi penumpang yang hanya baru vaksin II wajib menyertakan rapid tes antigen negatif yang bisa terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan bagi yang hanya vaksin dosis I wajib menyertakan rapid tes antigen hasil negatif dan PCR dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Khusus untuk usai 6 sampai 17 tahun sudah vaksin ke II bisa tanpa menunjukan rapid tes antigen dengan hasil negatif. (beritabali.com)
Baca Juga: Penusukan di Kos Panjer Diduga Karena Asmara, Pelaku Ditangkap Saat Naik Travel ke Jember
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026