SuaraBali.id - Wajib rapid tes antigen bagi yang belum vaksin III ternyata belum banyak ditaati. Hal ini diduga karena para pemudik tak tahu. Seperti yang terjadi pada pemudik di Pelabuhan Gilimanuk yang hendak menyeberang ke Jawa.
Tak sedikit pemudik yang menolak dites rapid dengan alasan sudah divaksin II. Nyatanya banyak pemudik yang kedapatan belum divaksin booster saat mau mudik melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Ini terbukti saat mereka saat diperiksa (validasi) melakukan protes saat diarahkan untuk dites rapid antigen saat belum divaksin booster. Mereka yang menolak bersikeras karena sudah mendapatkan vaksin II.
Alasan mereka pun klasik yakni keberatan meski harus mengeluarkan uang tambahan jika di wajibkan rapid tes antigen di posko vaksinasi.
Baca Juga: Penusukan di Kos Panjer Diduga Karena Asmara, Pelaku Ditangkap Saat Naik Travel ke Jember
Hingga adu argumen pun kerap terjadi antara petugas pengguna sepeda dan pemudik di pintu keluar Bali.
Dengan adanya surat Satgas Penanganan Covid-19 No. 16 Tahun 2022 sejak 2 April, yakni setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda tranportasi laut, wajib menyertakan bukti vaksin ketiga atau vaksin booster.
Untuk syarat menyebrang bagi penumpang, harus sudah vaksin dosis ke III atau bisa menunjukan di aplikasi PeduliLindungi. Kemudian bagi penumpang yang hanya baru vaksin II wajib menyertakan rapid tes antigen negatif yang bisa terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan bagi yang hanya vaksin dosis I wajib menyertakan rapid tes antigen hasil negatif dan PCR dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Khusus untuk usai 6 sampai 17 tahun sudah vaksin ke II bisa tanpa menunjukan rapid tes antigen dengan hasil negatif. (beritabali.com)
Baca Juga: Kapolda Bali Cek Pelabuhan Gilimanuk Sebelum Kedatangan Kapolri
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya