SuaraBali.id - Wajib rapid tes antigen bagi yang belum vaksin III ternyata belum banyak ditaati. Hal ini diduga karena para pemudik tak tahu. Seperti yang terjadi pada pemudik di Pelabuhan Gilimanuk yang hendak menyeberang ke Jawa.
Tak sedikit pemudik yang menolak dites rapid dengan alasan sudah divaksin II. Nyatanya banyak pemudik yang kedapatan belum divaksin booster saat mau mudik melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Ini terbukti saat mereka saat diperiksa (validasi) melakukan protes saat diarahkan untuk dites rapid antigen saat belum divaksin booster. Mereka yang menolak bersikeras karena sudah mendapatkan vaksin II.
Alasan mereka pun klasik yakni keberatan meski harus mengeluarkan uang tambahan jika di wajibkan rapid tes antigen di posko vaksinasi.
Hingga adu argumen pun kerap terjadi antara petugas pengguna sepeda dan pemudik di pintu keluar Bali.
Dengan adanya surat Satgas Penanganan Covid-19 No. 16 Tahun 2022 sejak 2 April, yakni setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda tranportasi laut, wajib menyertakan bukti vaksin ketiga atau vaksin booster.
Untuk syarat menyebrang bagi penumpang, harus sudah vaksin dosis ke III atau bisa menunjukan di aplikasi PeduliLindungi. Kemudian bagi penumpang yang hanya baru vaksin II wajib menyertakan rapid tes antigen negatif yang bisa terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan bagi yang hanya vaksin dosis I wajib menyertakan rapid tes antigen hasil negatif dan PCR dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Khusus untuk usai 6 sampai 17 tahun sudah vaksin ke II bisa tanpa menunjukan rapid tes antigen dengan hasil negatif. (beritabali.com)
Baca Juga: Penusukan di Kos Panjer Diduga Karena Asmara, Pelaku Ditangkap Saat Naik Travel ke Jember
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka