Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 23 April 2022 | 10:06 WIB
Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022. [Youtube : BNPB Indonesia]

3.142 delegasi dari berbagai negara bisa dipastikan hadir dan 76 persen dipastikan hadir in person dengan batas 4.000 peserta baik in person maupun daring.

Pada Jumat hingga Sabtu (22-23/4/2022) dilakukan kunjungan spasial representative di lokasi.

"Dalam pertemuan ini membahas mempermudah perayaratan visa dan biaya dalam rangka GPDRR 2022 kecuali untuk negara yang termasuk dalam list calling visa, karena penting untuk memberikan kepastian kepada para peserta luar negeri," tuturnya.

Menko PMK memastikan bahwa GPDRR 2022 bakal dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Bali serta ditandai dengan penanaman pohon Mangrove secara simbolis membuka event penanggulangan kebencanaan se-dunia ini, Sekjen PBB diupayakan juga hadir langsung.

"Ajang ini juga menjadi kesempatan Indonesia memamerkan Inovasi kebencanaan, termasuk pameran UMKM oleh Kemendag untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID-19 sebagai program pendamping," ujarnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kebijakan Visa on Arrival secara khusus dan terbatas bagi para delegasi Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di luar 43 negara.

Menkumham, Yasonna H. Laoly bertanggung jawab atas kehadiran ribuan delegasi luar negeri peserta GPDRR 2022 di Bali, termasuk dari sisi visa kunjungan.

Hal ini disampaikan Yasonna dalam sesi konferensi pers usai Rapat Terbatas Menteri di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Kamis (21/4/2022).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Menteri Desa, Menteri Perdagangan, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Kasum TNI, Gubernur Bali dan Kapolda Bali serta lebih 20 pejabat eselon 1 kementerian/lembaga.

Baca Juga: Gepeng dari Karangasem, Masalah yang Seakan Tak Ada Akhirnya

"Khusus Visa on Arrival (VoA) memang masih 43 negara, tetapi ini akan kita tambah khusus peserta GPDRR, kita buka karena memang supaya mempercepat proses visa, apply visa kunjungan, kami membukanya terbatas untuk delegasi," papar Menkumham.

Lanjut dia, VoA terbatas tersebut harus dibuktikan delegasi di konter khusus yang disiapkan Kemenkumham melalui keimigrasian melalui surat tugas dari Kementerian Luar Negeri maupun institusi pengutus di bidang kebencanaan negara setempat.

Di samping itu, secara perjanjian bilateral, terdapat 91 negara yang bisa masuk ke Indonesia menggunakan visa diplomatik dengan surat tugas tersebut.

"Tentu dengan membuktikan dia adalah delegasi untuk GPDRR kami menyiapkan konter khusus ada 50 petugas registrasi yang sudah berpengalaman beberapa event internasional seperti IMF World Bank, dengan alurnya diamankan oleh Polda Bali sehingga para delegasi juga bisa cepat ke penginapan masing-masing," paparnya.

Kontributor Bali : Yosef Rian

Load More