Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 11:32 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

SuaraBali.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus penerimaan fasilitas mewah berupa tiket nonton MotoGP di Mandalika, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

Dalam kasus ini diduga bukan hanya individu namun berkelompok.

Namun, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengaku belum dapat memastikan soal itu, lantaran saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran etik Lili.

“Lagi dicari belum tahu kan kelompok berapa orang, belum ngerti ini lagi cari bahannya,” kata Albertina Ho di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: KPKNL Mataram Tunda Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Sedangkan terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli, Albertina meminta kepada pihak-pihak dipanggil bisa kooperatif untuk memberikan keterangan.

Albertina mengaku pihaknya usai memintai keterangan salah satu pihak dari perwakilan PT Pertamina hari ini. Meski begitu, Albertina enggan menjelaskan siapa pihak yang diperiksanya itu untuk diklarifikasi.

Saat pertanyaan dipertegas, apakah dari pihak PT Pertamina yang hadir dalam klarifikasi merupakan Direktur Utama, Nicke Widyawati, Albertina Ho pun tak menjawab secara gamblang.

“Saya tidak bilang dirutnya. Tapi dari pertamina ada.”

Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.

Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Laporan itu diketahui Suara.com -jaringan media lombokita.com- dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.

Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.

Load More