SuaraBali.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus penerimaan fasilitas mewah berupa tiket nonton MotoGP di Mandalika, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Dalam kasus ini diduga bukan hanya individu namun berkelompok.
Namun, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengaku belum dapat memastikan soal itu, lantaran saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran etik Lili.
“Lagi dicari belum tahu kan kelompok berapa orang, belum ngerti ini lagi cari bahannya,” kata Albertina Ho di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Sedangkan terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli, Albertina meminta kepada pihak-pihak dipanggil bisa kooperatif untuk memberikan keterangan.
Albertina mengaku pihaknya usai memintai keterangan salah satu pihak dari perwakilan PT Pertamina hari ini. Meski begitu, Albertina enggan menjelaskan siapa pihak yang diperiksanya itu untuk diklarifikasi.
Saat pertanyaan dipertegas, apakah dari pihak PT Pertamina yang hadir dalam klarifikasi merupakan Direktur Utama, Nicke Widyawati, Albertina Ho pun tak menjawab secara gamblang.
“Saya tidak bilang dirutnya. Tapi dari pertamina ada.”
Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.
Baca Juga: KPKNL Mataram Tunda Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Laporan itu diketahui Suara.com -jaringan media lombokita.com- dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.
Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Akankah Marc Marquez Mengulang Kesuksesannya?
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Adrian Fernandez Didiskualifikasi, Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Moto3 2026
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar