SuaraBali.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus penerimaan fasilitas mewah berupa tiket nonton MotoGP di Mandalika, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Dalam kasus ini diduga bukan hanya individu namun berkelompok.
Namun, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengaku belum dapat memastikan soal itu, lantaran saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran etik Lili.
“Lagi dicari belum tahu kan kelompok berapa orang, belum ngerti ini lagi cari bahannya,” kata Albertina Ho di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Sedangkan terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli, Albertina meminta kepada pihak-pihak dipanggil bisa kooperatif untuk memberikan keterangan.
Albertina mengaku pihaknya usai memintai keterangan salah satu pihak dari perwakilan PT Pertamina hari ini. Meski begitu, Albertina enggan menjelaskan siapa pihak yang diperiksanya itu untuk diklarifikasi.
Saat pertanyaan dipertegas, apakah dari pihak PT Pertamina yang hadir dalam klarifikasi merupakan Direktur Utama, Nicke Widyawati, Albertina Ho pun tak menjawab secara gamblang.
“Saya tidak bilang dirutnya. Tapi dari pertamina ada.”
Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.
Baca Juga: KPKNL Mataram Tunda Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Laporan itu diketahui Suara.com -jaringan media lombokita.com- dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.
Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.
Berita Terkait
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6