SuaraBali.id - Buntut penyegelan kantor PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A, Denpasar Utara, oleh Polresta Denpasar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini 20 orang korban investasi bodong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Kamis 21 April 2022.
Puluhan korban datang ke Polda Bali didampingi Kuasa Hukum I Wayan Mudita untuk berkonsultasi sekaligus mempertanyakan laporan mereka terkait Pengaduan Masyarakat Dumas/280/IV/2022/SPKT/Polda Bali tertanggal 8 April 2022.
Mereka datang mewakili 86 korban lainnya yang sudah berkoordinasi dan membuat surat pernyataan.
Ada lima subjek hukum yang mereka laporkan. Dimana, empat berupa badan hukum, yakni satu PT Goldkoin Sevalon Internasional, PT Bali Token Global Internasional, PT Segara Internasional Development, dan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Sevalon Internasional.
"Satu subjek hukum orang, yakni Rizki Adam selaku pemilik perusahaan. PT GSI ini telah dinyatakan investasi bodong oleh Waspada Investasi OJK," beber Mudita, pada Kamis (21/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pada 31 Maret 2022 para korban sebenarnya telah melayangkan somasi namun hingga kini tidak ada respons. Sehingga pihaknya pada 8 April 2022 membuat laporan ke SPKT Polda Bali.
Namun seiring pelaporan, ada kelompok korban lain yang telah melaporkannya ke Polresta Denpasar. Ia juga merinci kerugian dari 86 korbannya kurang lebih Rp 4 miliar. Dengan kerugian antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
"Untuk Bali sendiri ada sekitar 3.500 member dengan kerugian total Rp77 miliar," ujarnya.
Wayan Mudita meminta aparat kepolisian Polda Bali untuk segera mengantensi laporan Dumas tersebut.
Baca Juga: Ratusan Hidran Untuk Kebakaran Tersebar di Denpasar, Namun Lebih dari Setengahnya Tak Berfungsi
"Kami sebelumnya sudah lapor ke Polda tapi sangat sayangkan, malah Polresta Denpasar yang gerak cepat," sindirnya.
Terkait kerugian, salah seorang korban bernama Susan mengatakan dirinya mengalami kerugian Rp 220 juta dari investasi bodong tersebut. Dengan rincian, Rp 100 juta pumping mobil, Rp 50 juta untuk charity, Rp 50 juta pengadaan dana, dan 20 juta untuk Bali Token.
Perempuan keturunan Indonesia yang kini sudah menjadi warga Amerika Serikat itu mengaku mengetahui investasi ini dari teman yang sudah join.
Menurut Susan, awalnya dia ikut yang reguler sebesar Rp 10 juta. Memang diakuinya, pada saat itu ia mendapatkan keuntungan sehingga tertarik mengikuti investasi lanjutan.
"Saya tertarik dan ikut program pumping mobil. Saya tertarik karena katanya kalau setor uang Rp 100 juta maka bisa dapat mobil. Bisa dipilih seperti Xpander, Wuling, dan lainnya. Syaratnya harus jadi member GLC," bebernya.
Namun pada kenyataanya, Susan tertipu setelah uang Rp100 juta disetor secara tunai melalui rekening koperasi milik perusahaan tersebut.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa