
SuaraBali.id - Sejumlah kalangan kini menyorot kasus-kasus di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus-kasus yang disorot ini terjadi pasca gelaran MotoGP Mandalika akhir Maret 2022.
Satu per satu gangguan keamanan dan sosial ini dinilai mulai menyeruak. Hal ini pun jadi sorotan politisi yang salah satunya dari Ketua DPD Partai Nasional Demokrat Lombok Tengah Ahmad Samsul Hadi atau Ahmad SH.
Ahmad SH mengatakan setelah kasus Amaq Sinta yang dikenal sebagai jawara penumpas kawanan begal beberapa waktu lalu sempat viral, terjadi lagi kasus Amaq Imi di Desa Tumpak yang diduga dianiaya sekelompok pemuda akibat tidak terima ditegur kebut-kebutan di jalanan.
Dan ada beberapa contoh kasus lainnya yang seakan dipaksa selesai melalui jalur mediasi.
Baca Juga: Kenalan di Medsos, Dirayu Ajakan Kawin Lari, Gadis Sumbawa Ini Malah Dilecehkan 3 Pria
“Situasi keamanan dan gangguan sosial setelah MotoGP kemarin semakin mulai nampak, ditambah kasus-kasus yang seperti diputar-putar di tempat membuat kita bertanya-tanya, Pak Kapolres ini ngapain aja? Sampai kasus Amaq Sinta diambil-alih oleh Polda. Kemudian ini kasus penganiayaan parah malah didorong mediasi. Cara kerjanya gimana sih?,” pungkas Ahmad Syamsul Hadi geram ditemui wartawan di Praya, Rabu (20/4/2022) sebagaimana diwartakan Lombokita – jaringan suara.com.
Ahmad SH juga memantau percakapan di media sosial dan grup-grup WhatsApp, banyak pihak merasa kinerja Polres Lombok Tengah dibawah komando AKBP Hery Indra Cahyono dianggap melempem.
“Seharusnya dengan posisi Lombok Tengah yang menjadi buah bibir nasional dan internasional setelah menjadi daerah prioritas lewat KEK Mandalika diharapkan juga sebanding dengan kinerja kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,” kata pria yang kerap disapa Bang Memet itu.
Dia khawatir jika kondisi Kamtibmas Lombok Tengah terus begini, tentu akan menjadi citra buruk. Sehingga, penting ini untuk diatensi oleh pemerintah pusat.
“Selain dari masyarakat menjadi merasa tidak aman, juga jangan sampai timbul krisis kepercayaan terhadap kinerja Polres Lombok Tengah menyelesaikan kasus hukum. Kan jadi preseden buruk,” lanjut Bang Memet.
Baca Juga: Tiga Juta Orang Diprediksi Akan Mudik ke NTB Saat Lebaran
Selain menyoroti kinerja kepolisian, Ahmad SH juga menyentil penanganan kasus lain yang dianggapnya setali tiga uang dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Dalam hal ini, Ahmad SH mempertanyakan penanganan kasus BLUD RSUD Praya yang sampai hari ini belum menunjukkan progress untuk menetapkan tersangka meski sudah cukup lama berproses.
Bahkan hingga menggeledah ruang kerja Direktur RSUD Praya beberapa waktu lalu.
“Lantas apa hasil pengungkapannya?,” cetus Ahmad SH.
“Banyaknya kasus yang seperti tidak menemukan ujung, seperti BLUD RSUD Praya dan indikasi korupsi di BPR NTB Praya yang sampai saat ini tidak juga ditetapkan tersangka walau kasusnya sudah terang benderang, semakin memicu kegelisahan di masyarakat,” imbuhnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Segera Klaim, DANA Kaget Masih Dalam Rangka Jumat Berkah
-
Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer
-
Pasca Koster Larang Preman, Polda Bali Tangkap 56 Preman yang Beroperasi di Bali
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet