SuaraBali.id - Dalam menanggulangi bencana kebakaran di Kota Denpasar, pemerintah telah menyediakan 130 titik Hidran yang tersebar di berbagai wilayah. Namun demikian tak semua hidran yang tersedia telah sesuai dengan selang pemadam kebakaran bahkan keberadaanya tak ditemukan.
Hal ini pun jadi salah satu masalah yang dihadapi regu pemadam kebakaran di Kota Denpasar kala terjadi bencana amukan si jago merah.
Pantauan SuaraBali.id, salah satu hidran terpasang di pusat Kota Denpasar tidak jauh dari jalan Simpang Enam Teuku Umar, terdapat sebuah hidran yang disiapkan di sisi pedestrian salah satu kawasan pusat bisnis di Kota Denpasar itu.
Keberadaan hidran tersebut terpampang jelas berwarna merah berukuran setinggi sekira satu meter dari permukaan tanah. Hidran tersebut sangat penting sebagai antisipasi jika terjadi bencana kebakaran.
Contohnya saat terjadi kebakaran hebat di warung makan legendaris Babi Guling Candra. Hidran yang terletak tak jauh dari lokasi tersebut sangat membantu petugas menangani amukan si jago merah.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kpta Denpasar, Ardy Ganggas mengatakan terdapat 130 Hydrant tersebar di 4 kecamatan. Namun saat tim pemadam kebakaran mencari air melalui hidran tak jarang sejumlah kopling hidran tidak sesuai dengan selang pemadam kebakaran.
Hal ini menjadi kendala karena tim Damkar dituntut untuk cepat.
"Hidran ada sebanyak 130 buah berada di tersebar di seluruh penjuru Kota Denpasar, namun kopling hidran masih banyak yang belum sesuai dengan selang sehingga menghambat kerja regu Damkar," papar Ardy kepada SuaraBali.id, pada Selasa (19/4/2022).
Belum lagi tidak semua hidran bisa mengeluarkan air dengan debit atau tekanan yang sama. Untuk itu petugas perlu melakukan pengecekan tiap hari.
Baca Juga: Kebakaran Beruntun di Kota Denpasar Selama Bulan April, Apa yang Sesungguhnya Terjadi?
"Diperlukan minimal tekanan/Bar 6-10 Bar, sehingga dalam waktu 5-10 menit sudah penuh tangki brandweer atau mobil pemadam," jelasnya.
Berdasarkan data BPBD Kota Denpasar hanya 32 titik hidran yang sudah dicek dan kondisinya masih bisa digunakan. Kriteria masih berfungsi di sini adalah air normal, kopling bagus dan kondisi juga bagus.
Sedangkan 31 hidran lainnya belum bisa berfungsi dan perlu perbaikan, hal itu karena kondisi hidran yang rusak, masih kopling lama, hingga koplingnya rusak.
34 titik hidran lain belum bisa berfungsi akibat debit air yang kecil, kopling rusak, tertanam beton trotoar hingga lokasi yang tidak strategis karena ada di keramaian. Selanjutnya sekitar 21 titik hidran lainnya dimatikan bahkan tidak ditemukan. Terbanyak terletak di wilayah Denpasar Barat.
Sejauh ini fungsi hidran dalam bencana kebakaran sangat vital, karena menurut Ardy, pihaknya tak pernah mengambil air dari tempat lain semisal air sungai. Menurutnya itu justru sulit.
Untuk persediaan air, BPBD menggunakan Ground Tank untuk tempat penyimpanan air yang terletak di dua pos yakni Pos Induk dan Pos Juanda.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri