SuaraBali.id - Dalam menanggulangi bencana kebakaran di Kota Denpasar, pemerintah telah menyediakan 130 titik Hidran yang tersebar di berbagai wilayah. Namun demikian tak semua hidran yang tersedia telah sesuai dengan selang pemadam kebakaran bahkan keberadaanya tak ditemukan.
Hal ini pun jadi salah satu masalah yang dihadapi regu pemadam kebakaran di Kota Denpasar kala terjadi bencana amukan si jago merah.
Pantauan SuaraBali.id, salah satu hidran terpasang di pusat Kota Denpasar tidak jauh dari jalan Simpang Enam Teuku Umar, terdapat sebuah hidran yang disiapkan di sisi pedestrian salah satu kawasan pusat bisnis di Kota Denpasar itu.
Keberadaan hidran tersebut terpampang jelas berwarna merah berukuran setinggi sekira satu meter dari permukaan tanah. Hidran tersebut sangat penting sebagai antisipasi jika terjadi bencana kebakaran.
Contohnya saat terjadi kebakaran hebat di warung makan legendaris Babi Guling Candra. Hidran yang terletak tak jauh dari lokasi tersebut sangat membantu petugas menangani amukan si jago merah.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kpta Denpasar, Ardy Ganggas mengatakan terdapat 130 Hydrant tersebar di 4 kecamatan. Namun saat tim pemadam kebakaran mencari air melalui hidran tak jarang sejumlah kopling hidran tidak sesuai dengan selang pemadam kebakaran.
Hal ini menjadi kendala karena tim Damkar dituntut untuk cepat.
"Hidran ada sebanyak 130 buah berada di tersebar di seluruh penjuru Kota Denpasar, namun kopling hidran masih banyak yang belum sesuai dengan selang sehingga menghambat kerja regu Damkar," papar Ardy kepada SuaraBali.id, pada Selasa (19/4/2022).
Belum lagi tidak semua hidran bisa mengeluarkan air dengan debit atau tekanan yang sama. Untuk itu petugas perlu melakukan pengecekan tiap hari.
Baca Juga: Kebakaran Beruntun di Kota Denpasar Selama Bulan April, Apa yang Sesungguhnya Terjadi?
"Diperlukan minimal tekanan/Bar 6-10 Bar, sehingga dalam waktu 5-10 menit sudah penuh tangki brandweer atau mobil pemadam," jelasnya.
Berdasarkan data BPBD Kota Denpasar hanya 32 titik hidran yang sudah dicek dan kondisinya masih bisa digunakan. Kriteria masih berfungsi di sini adalah air normal, kopling bagus dan kondisi juga bagus.
Sedangkan 31 hidran lainnya belum bisa berfungsi dan perlu perbaikan, hal itu karena kondisi hidran yang rusak, masih kopling lama, hingga koplingnya rusak.
34 titik hidran lain belum bisa berfungsi akibat debit air yang kecil, kopling rusak, tertanam beton trotoar hingga lokasi yang tidak strategis karena ada di keramaian. Selanjutnya sekitar 21 titik hidran lainnya dimatikan bahkan tidak ditemukan. Terbanyak terletak di wilayah Denpasar Barat.
Sejauh ini fungsi hidran dalam bencana kebakaran sangat vital, karena menurut Ardy, pihaknya tak pernah mengambil air dari tempat lain semisal air sungai. Menurutnya itu justru sulit.
Untuk persediaan air, BPBD menggunakan Ground Tank untuk tempat penyimpanan air yang terletak di dua pos yakni Pos Induk dan Pos Juanda.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar