SuaraBali.id - Mulai tahun 2022 ratusan guru ngaji di Lombok Tengah, NTB diberikan insentif atau honor. Hal ini karena pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Tengah terus meningkat dari tahun sebelumnya.
"Pemerintah daerah tahun ini mulai memberikan insentif kepada guru ngaji di Kabupaten Lombok Tengah," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, Senin (18/4/2022).
Besaran honor guru ngaji yang diterima tersebut sebesar Rp100 ribu per bulan selama 6 bulan, karena keterbatasan keuangan daerah.
"Pemberian honor ini dilakukan secara bertahap," katanya.
Bupati menyadari bahwa pemerintah daerah belum maksimal hal itu karena kemampuan daerah, dia berharap di tahun-tahun yang akan datang insentif guru ngaji lebih besar lagi.
Insentif yang diberikan merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas jasa para guru ngaji yang telah tulus ikhlas membimbing dan mengajarkan anak anak Lombok Tengah tentang pendidikan agama khususnya membaca Alquran.
"Kalau tidak ada guru ngaji, apa jadinya anak anak kita, sementara orang tua belum tentu memiliki waktu luang untuk mengajar kan anak anak kita, jadi kami sangat berterima kasih kepada bapak ibu guru ngaji," katanya.
Namun selain itu Kader Posyandu juga perlu dipikirkan insentif nya. Lebih kurang 8000 an Kader Posyandu menjadi perhatian pemerintah kedepannya namun demikian pemerintah daerah sudah mulai memberikan insentif meskipun jumlahnya tidak banyak.
"Pelan pelan, karena kemampuan daerah kita terbatas," katanya.
Soal motor Kepala Dusun (Kadus), Bupati berharap agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat bukan menjadi milik pribadi Kadus tersebut seperti misalnya digunakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan akses mobil besar jika terjadi sesuatu pada diri masyarakat itu sendiri dan atau untuk kepentingan adat perkawinan dan kepentingan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Motor Kadus ini juga diberikan secara bertahap, tidak semua yang diberikan, mohon bersabar," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade
-
Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati
-
Momentum MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Terus Meningkat
-
Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah
-
Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam, Tiga Pria di NTB Ditangkap
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji
-
Berikan Akses Pendidikan Berkualitas, BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Khusus
-
Dua WN China Curi Uang Bule Australia Rp27 Juta di Penerbangan Jakarta-Denpasar
-
Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol
-
Pendidikkan Coding Wajib di 2027, Potensi Pengembangan AI Indonesia Dilirik Investor Polandia