Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 16 April 2022 | 15:59 WIB
Amaq Sinta Ingin Bebas Sebelum Persidangan Agar Bisa Bekerja Dengan Tenang
Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang merupakan korban begal dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh kawanan begal. [Foto : ANTARA/Akhyar]

Kasus itu bermula ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.

Ia pun melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.

Dalam perlawanan itu ia berhasil melumpuhkan pelaku, namun dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.

"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari," katanya.

Sinta yang memiliki dua orang anak itu juga merasakan sakit di badannya akibat terkena senjata tajam dari para pelaku.

"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.

Kasus yang dialami Amaq Sinta ini pun mendapat sorotan dari semua pihak, sejumlah warga Lombok Tengah menggelar aksi damai untuk mendesak supaya korban begal itu dibebaskan.

Polda Nusa Tenggara Barat mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang begal yang dilakukan oleh korban begal Amaq Sinta di jalan Raya Desa Ganti, Minggu dini hari (10/4/2022).

"Kasus korban begal jadi tersangka itu ditangani di Polda NTB sekarang," kata Kepala Polda NTB Irjen Djoko Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2022). (ANTARA)

Load More