SuaraBali.id - Anggaran senilai Rp 42 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"THR untuk ASN itu tidak ada, tapi yang diberikan itu gaji ke-13," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di kantornya Sabtu (16/4/2022).
Para ASN tersebut akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan pangkat dan golongan serta sesuai jumlah gaji yang diterima setiap bulannya.
Sehingga jumlah yang akan diterima itu bervariasi sesuai eselon.
"Intinya nilainya satu bulan gaji yang akan diberikan," jelasnya.
Sebelum Lebaran diharapkan gaji ke-13 itu sudah bisa cair, sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran maupun lainnya.
"Kami akan berikan seminggu sebelum Lebaran," katanya.
Berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke 13 tersebut sebanyak 9000 orang termasuk ASN guru maupun ASN di Lingkungan Pemerintah Setda Lombok Tengah.
"Total ASN kita sampai saat ini sekitar 9.000 orang," katanya.
Ia mengatakan, kinerja ASN selama bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah ini masih tetap normal, artinya mereka tetap bekerja sesuai dengan jam masuk kerja yang telah ditentukan.
"Kinerja ASN kita tetap normal," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pemerintah daerah Lombok Tengah telah menetapkan jam kerja bagi ASN selama Bulan Ramadhan.
Bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ASN selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita.
Sedangkan untuk hari Jumat waktu istirahat pukul 11.30 Wita sampai pukul 13.00 Wita.
Sementara itu, bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja ASN selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30.
Berita Terkait
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
6 Film Tayang Lebaran 2026, Prilly Latuconsina dan Luna Maya Berhadapan di Genre Horor
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
7 Rekomendasi Toko Baju Sarimbit Lebaran di Shopee untuk OOTD Hari Raya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh