SuaraBali.id - Anggaran senilai Rp 42 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"THR untuk ASN itu tidak ada, tapi yang diberikan itu gaji ke-13," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di kantornya Sabtu (16/4/2022).
Para ASN tersebut akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan pangkat dan golongan serta sesuai jumlah gaji yang diterima setiap bulannya.
Sehingga jumlah yang akan diterima itu bervariasi sesuai eselon.
"Intinya nilainya satu bulan gaji yang akan diberikan," jelasnya.
Sebelum Lebaran diharapkan gaji ke-13 itu sudah bisa cair, sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran maupun lainnya.
"Kami akan berikan seminggu sebelum Lebaran," katanya.
Berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke 13 tersebut sebanyak 9000 orang termasuk ASN guru maupun ASN di Lingkungan Pemerintah Setda Lombok Tengah.
"Total ASN kita sampai saat ini sekitar 9.000 orang," katanya.
Ia mengatakan, kinerja ASN selama bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah ini masih tetap normal, artinya mereka tetap bekerja sesuai dengan jam masuk kerja yang telah ditentukan.
"Kinerja ASN kita tetap normal," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pemerintah daerah Lombok Tengah telah menetapkan jam kerja bagi ASN selama Bulan Ramadhan.
Bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ASN selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita.
Sedangkan untuk hari Jumat waktu istirahat pukul 11.30 Wita sampai pukul 13.00 Wita.
Sementara itu, bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja ASN selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30.
Berita Terkait
-
Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat
-
Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo