SuaraBali.id - Sebanyak 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi pemerintah Malaysia telah dipulangkan ke kampung halaman.
"Pada awal bulan Ramadhan banyak PMI yang dipulangkan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Karyawan di Praya, Selasa (12/4/2022).
Mereka yang dipulangkan rata-rata telah habis masa kontrak kerjanya sesuai dengan aturan dari pemerintah Malaysia. Selain itu, sebagian yang dipulangkan itu adalah yang berangkat ilegal.
"Awal April ini saja PMI asal NTB yang dipulangkan sekitar 300 orang. Sedangkan untuk Lombok Tengah sekitar 103 orang," katanya.
Adapun jumlah total PMI yang dipulangkan dari Malaysia oleh Kementerian Luar Negeri sejak Januari sampai April ini telah mencapai ribuan, karena setiap hari jumlah PMI yang dipulangkan itu bisa mencapai 100 orang lebih.
"Total secara umum mencapai ribuan kalau se-NTB, paling banyak Lombok Timur dan Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan pemulangan selanjutnya masih menunggu informasi dari pemerintah Provinsi NTB atau BP2MI yang mengurus kepulangan para PMI.
"Pengiriman PMI ke Malaysia saat ini masih ditutup," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Mulai April Ini 112 Ribu Warga Lombok Tengah Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu Per Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M