SuaraBali.id - Peredaran gelap narkotika di wilayah Bali kembali terkuak. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali mengungkap kasus besar narkotika di Pulau Dewata yang barang buktinya mencapai 38 kilogram.
Narkoba tersebut berasal dari 3 tersangka pengedar narkoba yang mana salah satunya berasal dari ormas ternama di Bali. Adapun barang haram tersebut didapati dari sebuah villa di wilayah Kerobokan, Badung, Bali.
Bahkan, kabarnya tidak hanya narkoba jenis sabu saja yang berhasil diamankan namun aneka ragam narkoba diamankan dari tangan terduga pelaku seperti pil ekstasi, ineks, kokain dan ganja.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun SuaraBali.id, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bule.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Atau Azan Magrib Wilayah Denpasar dan Sekitarnya Sabtu 9 April 2022
Dua orang tersangka diamankan di sebuah rumah atau villa yang terletak di belakang Lapas Kerobokan, Kuta Utara, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Satu tersangka anggota ormas di lokasi berbeda di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.
Namun demikian saat ini nama identitas tersangka belum bisa dibeberkan lantaran masih dalam pengembangan kepada para pelaku lain yang juga melibatkan tersangka.
Dijelaskan oleh sumber yang dapat dipercaya bahwa para pengedar ini ada 6 orang yang sudah menjadi target polisi. Dengan jumlah pelaku demikian, sehingga polisi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan upaya penangkapan.
"Jumlah sabu-sabu sebanyak 38 kg. Ada juga ganja dan ekstasi. Ini tangkapan besar dan sejarah bagi Ditresnarkoba Polda Bali," ujar sumber di Polda Bali yang membeberkan pengungkapan itu, pada Sabtu (9/4/2022).
Secara terpisah oleh SuaraBali.id, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan pengungkapan narkoba dalam jumlah fantastis itu dan saat ini kasus tersebut masih dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
Baca Juga: Bos Bali United Dan Deddy Corbuzier Bersatu, Warganet Berspekulasi Akan Ada Investor Baru
"Penjelasan Direktur Reserse Narkoba bahwa hari Senin rencananya dilaksanakan konferensi pers, karena kasus saat ini masih dikembangkan," papar Syamsi.
Berita Terkait
-
Fuji Tertarik Beli Vila di Bali, Ngaku Awalnya Cuma Bercanda tapi...
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari