SuaraBali.id - Peredaran gelap narkotika di wilayah Bali kembali terkuak. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali mengungkap kasus besar narkotika di Pulau Dewata yang barang buktinya mencapai 38 kilogram.
Narkoba tersebut berasal dari 3 tersangka pengedar narkoba yang mana salah satunya berasal dari ormas ternama di Bali. Adapun barang haram tersebut didapati dari sebuah villa di wilayah Kerobokan, Badung, Bali.
Bahkan, kabarnya tidak hanya narkoba jenis sabu saja yang berhasil diamankan namun aneka ragam narkoba diamankan dari tangan terduga pelaku seperti pil ekstasi, ineks, kokain dan ganja.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun SuaraBali.id, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bule.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Atau Azan Magrib Wilayah Denpasar dan Sekitarnya Sabtu 9 April 2022
Dua orang tersangka diamankan di sebuah rumah atau villa yang terletak di belakang Lapas Kerobokan, Kuta Utara, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Satu tersangka anggota ormas di lokasi berbeda di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.
Namun demikian saat ini nama identitas tersangka belum bisa dibeberkan lantaran masih dalam pengembangan kepada para pelaku lain yang juga melibatkan tersangka.
Dijelaskan oleh sumber yang dapat dipercaya bahwa para pengedar ini ada 6 orang yang sudah menjadi target polisi. Dengan jumlah pelaku demikian, sehingga polisi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan upaya penangkapan.
"Jumlah sabu-sabu sebanyak 38 kg. Ada juga ganja dan ekstasi. Ini tangkapan besar dan sejarah bagi Ditresnarkoba Polda Bali," ujar sumber di Polda Bali yang membeberkan pengungkapan itu, pada Sabtu (9/4/2022).
Secara terpisah oleh SuaraBali.id, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan pengungkapan narkoba dalam jumlah fantastis itu dan saat ini kasus tersebut masih dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
Baca Juga: Bos Bali United Dan Deddy Corbuzier Bersatu, Warganet Berspekulasi Akan Ada Investor Baru
"Penjelasan Direktur Reserse Narkoba bahwa hari Senin rencananya dilaksanakan konferensi pers, karena kasus saat ini masih dikembangkan," papar Syamsi.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata