SuaraBali.id - Polisi mengejar tersangka kasus nikah tanpa izin atau kawin halangan berinisial FST alias ER dan HL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron di Polresta Denpasar.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar diterjunkan dalam melakukan pencarian terhadap pasutri yang disebut telah menggelar pesta pernikahan mewah di Nusa Dua, Badung, Bali.
Disebutkan bahwa dua orang tersebut sudah berstatus DPO sejak dua minggu. suami istri berinisial FST alias ER dan HL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan.
Penerbitan DPO ini dilakukan karena penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pasangan itu dua kali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak datang.
"Karena sudah dua kali kami panggil tidak datang. Berkasnya sudah siap, sekarang tinggal pemeriksaan tersangka lalu dikirim ke kejaksaan. Kami buat surat panggilan dua kali tapi tidak datang, sehingga diterbitkan DPO ini," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin (5/4/2022).
Kronologis kasus ini berawal dari laporan FL ke Polresta Denpasar atas tuduhan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai suami istri sah dalam Pasal 279 KUHP.
Status FL dengan suaminya HL masih sah dan belum ada putusan cerai. Sidang proses perceraiannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar.
Sedangkan kuasa hukum FL, Lodewyk Siahaan mengatakan tersangka HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Bai, Minggu 28 Maret 2021.
"Kami harap informasi DPO tersebut bisa disebarluaskan khususnya Kedutaan Besar di Singapura, serta Pemprov DKI Jakarta yang mana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," kata Lodewyk Siahaan. (ANTARA)
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Denpasar dan Sekitarnya, Senin 4 April 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara